KPPN Mukomuko Gelar Training Aplikasi Modul Admin dan Penganggaran
Klikwarta.com, Mukomuko - Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi inovasi dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan sistem perbendaharaan dan penganggaran negara pada instansi pemerintah meliputi antara lain modul penganggaran, modul komitmen, modul pembayaran, modul bendahara, modul persediaan, modul aset tetap, modul piutang, serta modul akuntansi dan pelaporan. Aplikasi SAKTI nantinya akan menggantikan aplikasi-aplikasi yang saat ini digunakan oleh satker dalam pengelolaan keuangan.

Sebagai tahap awal penerapan Aplikasi SAKTI dilakukan pada Modul Admin dan Modul Penganggaran yang akan menggantikan Aplikasi RKAKL yang saat ini digunakan. Mulai Tahun Anggaran 2020, seluruh satuan kerja akan menggunakan Aplikasi SAKTI Modul Penganggaran terkait dengan Perencanaan anggaran, revisi DIPA, maupun penyusunan RKAKL TA 2021.
Untuk itu, pada hari Rabu s.d. Kamis tanggal 20-21 November 2019, KPPN Mukomuko menyelenggarakan Kegiatan Kelas Pintar Training Aplikasi SAKTI Modul Admin dan Penganggaran. Kegiatan tersebut berlangsung selama satu hari untuk setiap batch, dimana pada hari Rabu diikuti oleh Seluruh satuan kerja Lingkup Kementerian Agama, dan Hari Kamis diikuti oleh Satuan Kerja Non Kementerian Agama Lingkup KPPN Mukomuko.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker, Didhik Susilo Utomo. Dalam pembukaannya beliau menekankan satuan kerja untuk bersungguh-sungguh mengikuti training tersebut karena Aplikasi SAKTI sangatlah penting dan akan mulai digunakan pada tahun depan.
Kegiatan training selanjutnya dipandu oleh Tommy Rizki selaku Treasury Management Representative (TMR) KPPN Mukomuko dan Arthur Benyamin Sihaloho, Pelaksana Seksi PDMS.

Kegiatan berlangsung dengan baik dan lancar, dan seluruh satuan kerja memperoleh gambaran secara jelas mengenai pengoperasian aplikasi SAKTI. Dalam penutupan dijelaskan bahwa ke depannya akan dilakukan pendampingan dan monitoring serta evaluasi penggunaan aplikasi SAKTI oleh KPPN Mukomuko selaku pembina keuangan negara di daerah. (TM)








