Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto, saat di konfirmasi setelah rapat kerja bersama OPD mitra kerja, di ruang Banmus, DPRD Kabupaten Trenggalek, Jum'at (28/7/2023).
Klikwarta.com, Trenggalek - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, rapat kerja lanjutan membahas terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, bersama OPD mitra kerja, di ruang Banmus, Jum'at (28/7/2023).
Rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, bersama OPD mitra kerja ini dilakukan untuk membahas program kerja pada setiap OPD yang tercantum dalam KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya, ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto, menjelaskan, rapat kerja bersama OPD mitra kerja membahas tentang KUA dan PPAS ini bertujuan untuk," mengklarifikasi program kerja OPD, apakah sudah sesuai dengan tujuan pembangunan daerah dan sudah linier atau belum," ungkapnya.
Pihaknya menambahkan," selain itu kita juga melihat pagu anggaran yang di pasang ada beberapa mitra kerja kami yang belum ada kesesuaian dengan tema pembangunan Kabupaten Trenggalek," imbuhnya.
Lebih lanjut, mitra kerja Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, yang masih ada program kerjanya belum linier dengan program pembangunan pemerintah daerah, yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Komindag.
"Kita menekankan untuk Dinas Komindag dan Dinas Pertanian, agar fokus bisa membuat program yang pagu indikatifnya lebih besar dengan sasaran nantinya bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrim sekaligus menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Trenggalek," bebernya.
Hal ini dilakukan karena target pada tahun 2022 anggaran pengangguran dan kemiskinan ekstrim masih tinggi, maka untuk target tahun 2024 nanti OPD - OPD mitra kerja Komisi II, harus mampu menterjemahkan prioritas - prioritas tema pembangunan, serta arah pembangunan agar bisa menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan.
Kemudian pihaknya mencontohkan,' untuk program pertanian seharusnya ada program yang arahnya bisa membantu petani kita baik petani, hutan, kebun, sawah, karena mayoritas masyarakat Kabupaten Trenggalek adalah petani," cetusnya.
Dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek, khususnya Dinas Pertanian," harus bisa mengupayakan untuk kesejahteraan petani, untuk mengurangi angka kemiskinan petani dan masyarakat Kabupaten Trenggalek, ini harus di topang dengan anggaran yang cukup," pungkasnya.
Pewarta : Hardi Rangga








