Bapelitbang Bintan Gelar Forum Konsultasi RKPD Tahun 2023

Jumat, 11/02/2022 - 14:42
Foto bersama usai acara Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023

Foto bersama usai acara Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023

Klikwarta.com, Bintan - Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Kabupaten Bintan, menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. Mengusung tema "Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) yang berfokus pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan peran pemuda dalam pembangunan Kabupaten Cerdas (Smart City)".

Kegiatan berlangsung di De Bintan Villa Hotel, Jum'at (11/2/2022), dilaksanakan secara tatap muka dan daring.

Kepala Bapelitbang Bintan, Mohd Setioso, mengatakan, forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023, bertujuan untuk menjaring aspirasi dan harapan dari pemangku kepentingan terhadap sasaran dan prioritas pembangunan pada tahun yang direncanakan, dengan merumuskan masukan dan saran terhadap rancangan awal RKPD tahun 2023. Selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Renja di tahun 2023.

“Kita berharap forum ini bisa memberikan masukan dan saran demi menyusun kebijakan pembangunan daerah dalam penyusunan RKPD di tahun 2023 mendatang,” ujar Setioso.

Sementara itu, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bintan, Supriyono, mewakili Plt Bupati Bintan, menyampaikan, bahwa dalam melakukan perencanaan dengan memperhatikan isu-isu strategis, seperti percepatan penanganan stunting, pemenuhan kebutuhan sumber air bersih, percepatan pembangunan sumber daya manusia dengan pemenuhan fasilitas yang bekerjasama dengan pemuda. Sehingga memiliki peran penting dalam proses pembangunan Kabupaten Bintan yang Smart City.

"Dengan memiliki perencanaan pembangunan yang matang, dapat membuat Kabupaten Bintan memiliki SDM yang berkualitas, pembangunan infrastruktur yang merata, dan pemulihan perekonomian serta peningkatan PAD", kata dia.

Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan peraturan undang-undang No 86 Tahun 2017. Hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Bapelitbang Provinsi Kepulauan Riau, jajaran DPRD Kabupaten Bintan, seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Bintan, Perguruan Tinggi, Ormas, serta lintas sektoral lainnya.

Pewarta : SURYA

Tags

Berita Terkait