Klikwarta.com, Surabaya - Kader Partai Gerindra Jatim, Hidayat, melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Jawa Timur, Senin (24/1/2022). Edi dinilai telah menghina Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Gerindra.
"Saya atas nama kader Partai Gerindra Jawa Timur akan melaporkan Edy ke Polda Jatim," kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim.
Laporan ke Polda Jatim terhadap Edy Mulyadi, karena pernyataannya dalam sebuah video yang diduga telah menghina Prabowo pada 21 Januari 2022. Video ini terkait rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan.
Dalam video yang kemudian viral tersebut, Edy menyebut Prabowo seperti "macan yang jadi mengeong". "Masak Menteri Pertahanan gini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang 3. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini saja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masak itu nggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?" kata Edy seperti dikutip dari video tersebut.
Pria yang juga Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim itu mengetahui Prabowo dihina setelah dirinya melihat dan mencermati video yang beredar di media sosial diunggah Edy Mulyadi.
Video itu menghebohkan media sosial. Dia menemukan adanya unsur penghinaan, pelecehan, dan unsur menurunkan harkat martabat Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, sekaligus Menteri Pertahanan Republik Indonesia dengan kata-kata yang luar biasa, dan tidak mencerminkan etika, sehingga dapat menimbulkan kegaduhan dan berpotensi menimbulkan keributan.
"Atas nama kader Gerindra. Demi hukum kami atas nama kader Partai Gerindra melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Jatim," katanya.
Hidayat menegaskan, harus ada proses hukum secara cepat agar tidak lagi terjadi pernyataan yang menyudutkan. Di juga mengingatkan agar semua pihak harus berhati-hati sebelum mengunggah apapun di media sosial. Harus dilakukan check and recheck terlebih dahulu sebelum diunggah, sehingga tidak menimbulkan masalah di tengah-tengah masyarakat.
"Biar ada ketenangan dan ada efek jera dari saudara Edy Mulyadi," tegas Hidayat.
Hidayat juga mengakui kalau sebagai anggota DPRD Jatim sekaligus pengurus Partai Gerindra Jatim dirinya telah banyak mendapatkan reaksi, kecaman, dan aspirasi yang meminta agar ada proses hukum terhadap penghina Prabowo Subianto.
"Pernyataannya cukup menyakitkan bagi kader dan anak bangsa di Indonesia ini. Karena itu, hari ini kita laporkan ke Polda Jatim," pungkas Hidayat yang juga Ketua Komisi C DPRD Jatim.(*)








