Bungkam Seribu Bahasa, Eks Kadis P2KBP3A Manggarai Timur Keluar dari Ruang Pemeriksaan Jaksa

Senin, 22/06/2026 - 20:50
Bungkam Seribu Bahasa! Eks Kadis P2KBP3A Manggarai Timur Keluar dari Ruang Pemeriksaan Jaksa

Bungkam Seribu Bahasa! Eks Kadis P2KBP3A Manggarai Timur Keluar dari Ruang Pemeriksaan Jaksa

Klikwarta.com, Manggarai - Mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Manggarai Timur, Jefrin Harianto, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Manggarai pada Senin siang, 22 Juni 2026.

Jefrin diperiksa intensif terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi yang membelit dinas yang pernah dipimpinnya untuk tahun anggaran 2024–2025.

Aksi Bungkam dan Masker Putih

Pemeriksaan maraton ini diketahui berlangsung sejak pukul 10.00 WITA. Setelah hampir tiga jam dicecar pertanyaan oleh tim penyidik, Jefrin terpantau keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 12.40 WITA.

Menggunakan kemeja putih dan masker yang menutupi sebagian wajahnya, Jefrin memilih bungkam seribu bahasa. Ia enggan memberikan komentar sedikit pun saat dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai materi pemeriksaan. Dengan langkah tergesa-gesa, mantan Kadis tersebut langsung masuk ke dalam mobil Kijang berwarna merah yang sudah bersiap menjemputnya di halaman kantor Kejari.

Penyidikan Kian Merembet, 25 Saksi Telah Diperiksa

Kasus dugaan korupsi di tubuh DP3AKB Kabupaten Manggarai Timur ini tampaknya bukan perkara kecil. Pihak Kejaksaan Negeri Manggarai sejauh ini telah bergerak cepat mengusut aliran dana tak beres pada tahun anggaran 2024–2025 tersebut.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Dr. Deddi Diliyanto, melalui Kepala Seksi Intelijen, Putu Cakra Ari Perwira, mengungkapkan bahwa pihak kejaksaan telah memanggil puluhan orang untuk dimintai keterangan.

"Tim Penyidik Kejari Manggarai awalnya telah memeriksa 9 orang saksi. Kemudian, penyidik kembali memanggil 5 orang saksi, dan 11 saksi tambahan sehingga total saat ini sudah 25 orang saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi ini," ujar Kasi Intel Putu Cakra Ari Perwira dalam keterangan resminya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Manggarai masih terus mendalami keterkaitan Eks Kadis Jefrin Harianto serta puluhan saksi lainnya guna menemukan titik terang dan menghitung total kerugian negara akibat dugaan rasuah tersebut.

Kontributor : Kordianus Lado

Berita Terkait