BJ Habibie
Klikwarta.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyerukan kepada elemen masyarakat agar mengibarkan bendera merah putih setengah tiang.
Seruan itu berdasarkan surat edaran Nomor: B-1010/MSesnet/Set/TU.00/09/2019 bersifat sangat segera, hal pengibaran bendera setengah tiang dan hari berkabung Nasional.

Pengibaraan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada putra terbaik bangsa Bapak Bacharuddin Jusuf Habibie (Presiden Republik Indonesia ke-3) yang telah wafat pada tanggal 11 September di Jakarta.
Berdasarkan surat itu, pengibaran dilaksanak secara nasional selama tiga hari berturut-turut sejak tanggla 12 sampai dengan 14 September 2019, sesuai dengan pasal 12 ayat (4) ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.
Kepada para pimpinan lembaga negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga non Struktural, Pimpinan Lembaga Pemerintah non Kementrian, Gubernur, Bupati, Wali Kota, Pimpinan BUMN/BUMD serta Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri beserta jajaran dimohon untuk mengibarkan bendera Negara setengah tiang.
Selanjutnya kepada Gubernur, Bupati dan Walikota, agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk mengibarkan bendera Negara setengah tiang. Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai hari berkabung nasional.
"Atas perhatiannya di ucapkan terimakasih,"
Sebelumnya diberitakan, Bapak BJ Habibi tutup usia pada Rabu petang tadi sekira pukul 18:05 Wib di RSPAD Gatot Soebroto dalam usia 83 tahun. (Armiya)








