Bawa Senpi dan Sajam, Pria Lempuing Jaya OKI Diringkus Polisi

Rabu, 03/03/2021 - 00:46
Pelaku Diamankan

Pelaku Diamankan

Klikwarta.com, Sumsel - Simpan senjata api (Senpi) rakitan, serta senjata tajam jenis pisau, A (29) warga Desa Rantau Durian Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy SH, SiK, MSi membenarkan kejadian penangkapan pelaku A yang diduga telah dengan sengaja membawa dan memiliki senjata api dan senjata tajam, sebagai mana di maksud dalam Pasal 1 Ayat (1) UU RI No.12 tahun 1951 dan pasal 2 Ayat (1) UU RI No.12 tahun 1951.

"Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat, bahwa pelaku sering keluar membawa senpi dan Sajam", tutunya. 

Mendapatkan laporan, berbekal informasi tersebut, Anggoro Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya bergerak melakukan pengintaian terhadap tpelaku di pimpin langsung oleh Ipda Jendri Simanjuntak.

"Pada saat pelaku melintas di jalan poros Desa Cipta Sari Kecamatan Mesuji Raya kabupaten OKI, pelaku ditangkap. Pada saat diperiksa oleh anggota didapati satu pucuk senjata api beserta satu amunisi yang di temukan di dalam saku celana depan sebelah kira dan satu bilah senjata tajam yang di temukan di saku celana belakang sebelah kanan. Pelaku dan barang bukti satu pucuk senpira, satu butir peluru jenis kaliber 5,56 warna kuning dan satu bilah senjata tajam jenis pisau kini di amankan di kantor Subsektor Mesuji Raya guna untuk proses penyidikan lebih lanjut", jelasnya.

(Pewarta : Aliwardana)

Berita Terkait