Bupati Rini (kiri) Bagikan Sertipikat PTSL ke Warga Bakung, Udanawu. (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com Blitar - Bupati Blitar Rini Syarifah mengingatkan kepada sekira 250 warga desa Bakung, kecamatan Udanawu yang menerima sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memanfaatkan sebaik mungkin.
Bupati Rini menjelaskan, di kala masih berlangsung pandemi Covid-19 yang membuat roda perekonomian daerah cukup berdampak hingga mempengaruhi ekonomi masyarakat, diharapkan penerima sertipikat PTSL memanfaatkannya untuk hal-hal yang produktif dan bukan konsumtif.
"Bagi warga penerima sertipikat PTSL, saya berharap sertipikat itu dimanfaatkan dengan baik seperti dibuat modal, tapi dengan catatan permodalan tersebut untuk dihitung sesuai kemampuan,” kata dia di hadapan penerima sertipikat serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan BPN, Forkopimcam, hingga kepala desa se-Kecamatan Udanawu, di MTs Ma’arif Bakung, Rabu (22/9/2021).
Tidak hanya persoalan itu, Bupati Rini mengajak kepada warga penerima program PTSL untuk lebih bersemangat, karena bisa membantu roda perekonomian keluarga supaya bangkit dari keterpurukan akibat pandemi covid-19.
Ia juga menekankan kepada warga yang belum melakukan pendaftaran program tersebut untuk segera mendaftar. Serta meminta dukungan dari camat dan kepala desa untuk mendampingi warganya dalam upaya mewujudkan percepatan program PTSL.
“Pendampingan dari pihak terkait sangat dibutuhkan, supaya terobosan-terobosan seperti ini segera tercapai, sesuai dengan target yakni 2026 bisa selesai,” tuturnya.
(Pewarta : Faisal NR)








