Walikota Blitar Syauqul Muhibbin Serahkan Manfaat Program dari BPJamsostek Blitar ke Penerima Manfaat
Klikwarta.com, Blitar - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar meresmikan Layanan Public Safety Center (PSC) 119 Kota Blitar, Kamis (15/5/2025).
Acara peresmian ini dihadiri Walikota Blitar Syauqul Muhibbin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar Dharma Setiawan serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Eris Aprianto.
Walikota Blitar melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, Dharma Setiawan menyampaikan layanan PSC 119 memberikan respons kegawatdaruratan medis pra rumah sakit, termasuk penyediaan ambulans gratis bagi warga Kota Blitar.
Dia menyampaikan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada setiap pekerja, termasuk para kader kesehatan di tingkat masyarakat.
“Sebanyak 1.118 kader Posyandu di Kota Blitar telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kita menyaksikan langsung manfaat dari perlindungan tersebut melalui penyerahan santunan sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris dari salah satu kader yang telah meninggal dunia,” ungkapnya.
Penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata dari perlindungan sosial yang tidak hanya memberikan rasa aman kepada pekerja, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Eris Aprianto, turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan, khususnya kepada para kader Posyandu yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Blitar atas dukungannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para kader. Semoga kerja sama ini terus terjalin dengan baik,” ujarnya.
Eris mengutarakan saat ini Universal Coverage BPJamsostek di Kota Blitar sebanyak 19.551 pekerja sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. masih terdapat 39.265 masyarakat pekerja yang belum terdaftar.
Sedangkan untuk klaim yang sudah terbayarkan BPJS Ketenagakerjaan Blitar dari Bulan Januari s.d April 2025 sebesar 8.9 M.
“Saat ini santunan klaim yang sudah BPJS Ketenagakerjaan Blitar bayarkan sebanyak 8.9 M, terdiri dari pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 7.1 M, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 603 juta, Jaminan Kematian (JKM) sebesar 1.1 M, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 167 Juta dan Pembayaran Beasiswa kepada anak ahli waris sebesar 149 juta,” jelas Eris.
Ia menambahkan kedepannya Pemerintah Kota Blitar dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus bersinergi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dalam rangka untuk memberikan rasa aman pada pekerja dan juga mendukung dalam pengentasan kemiskinan ekstrim melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Dan adanya Peresmian layanan Public Safety Center (PSC) Kota Blitar ini diharapkan semakin meningkatkan kesiapsiagaan layanan darurat kesehatan di Kota Blitar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat secara luas," pungkasnya. (an)








