Tigakasa - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) selain melaksanakan pembangunan fisik juga non fisik. Salah saunya dengan melakukan penyuluhan untuk masyarakat.
Dansatgas TMMD ke-111 Kodim 0510/Trs Letkol inf Bangun IE Siregar mengatakan, pembangunan bangsa menyangkut berbagai aspek yang harus dilakukan bukan saja fisik seperti pembuatan jalan, jembatan serta gedung. Namun, pembangunan non fisik juga sangat diperlukan.
“Pembangunan non fisik itu harus dilalukan sejak dini karena akan membentuk karakter anak bangsa yang berbudi luhur serta memiliki rasa tangggung jawab terhadap bangsa negara yang kita cintai ini dengan harapan menjadi bangsa yang maju dan sejahtera, salah satunya yaitu penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Kanit narkoba Polresta Tangerang Ipda Deni Supari SH,. MH menyampaikan tentang Penguatan Regulasi Program Berwawasan Anti Narkoba. Potensi kekayaan alam yang dimiliki oleh Indonesia menjadi salah pangsa yang bagi kejahatan narkoba semakin marak dan hal tersebut telah dinyatakan oleh Presiden bahwa bangsa kita telah berada pada Status Darurat Narkoba.
Dikatakannya daya rusak yang ditimbulkan akibat dari penyalahgunaan narkotika tidak memberikan efek jera bagi para penngguna untuk terus menikmati barang haram tersebut.
"Disitulah peran dari seluruh potensi bangsa harus terus digalakkan untuk menyatakan perang terhadap kejahatan narkoba karena selama ini peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah belum menunjukkan kejahatan narkoba sudah pada kondisi darurat," ujarnya.








