Polsek Taba Penanjung Berhasil Mengamanakan Mobil Curian
Klikwarta.com, Bengkulu Tengah - Polsek Taba Penanjung Polres Bengkulu tengah Polda Bengkulu telah berhasil mengamankan satu buah mobil yang dilaporkan korban Ali Masrohim 39 Tahun Alamat Desa Tanjung heran Kecamatan Taba penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah.
Adapun Kronologi pada jari Jum'at tanggal 20 Oktober 2023 sekira jam 04.00 wib seorang Laki-laki melaporkan bahwa kendaraan R4 Suzuki Carry Futura warna hitam dengan Nopol BD 9014 AQ miliknya telah di curi orang yang tidak di kenal, sekira jam 04.00 WIB, Selvi istri dari Ali mendengar suara mobil yang di curi orang tidak di kenal tersebut mengarah ke Kota Bengkulu, setelah itu saudara Ali bersama Nawan melakukan pengejaran namun tidak di temukan jejak mobil tersebut, kemudian saudara Ali melapor ke Polsek Taba Penanjung untuk di lakukan Koordinasi dan sudah di teruskan oleh pihak Polsek Taba Penanjung ke Polres dan Polsek jajaran untuk di lakukan pencegatan, kemudian sekira pukul 06.00 wib pihak Polsek Taba Penanjung mendapat laporan bawah kendaraan R4 Suzuki Carry Futura warna hitam dengan Nopol BD 9014 AQ milik saudara Ali,ditemukan oleh warga di jalan Denzipur 100 meter dari jalan lintas.
Berdasarkan Laporan masyarakat tersebut Personil polsek Taba Penanjung segera menuju lokasi dan setelah itu mobil diamankan ke Polsek dan dilakukan Idenfikasi kemudian mobil diserahkan ke pemiliknya.
Atas kejadian tersebut Kapolsek Taba Penanjung IPTUIJunairi, SH,MH, mengatakan, "Iya memang benar mobil yang dilaporkan korban yang hilang saat ini sudah kita temukan dan Mobil tersebut sudah kita kembalikan kepada korban, dalam kesempatan ini saya ucapkan terimakasih kepada semua lapisan masyarakat hususnya di wilayah hukum Polsek Taba Penanjung dan juga masyarakat di wilayah hukum Polres Bengkulu tengah karna sudah membantu pihak kepolisian dalam upaya menemukan kendaraan yang hilang tersebut, jelasnya.
(Pewarta : Zainal)








