Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel Sosialisasikan Pemberlakuan 3 Huruf Dalam Plat Nomor Kendaraan

Jumat, 03/06/2022 - 18:41
Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel Kompol Mamat

Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel Kompol Mamat

Klikwarta.com, Makassar - Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel Kompol Mamat mensosialisasikan kepada masyarakat penggunaan 3 huruf diplat nomor kendaraan seiring dengan keputusan Perpol Nomor  7 Th 2021 dan Perkorlantas 22/III/2022. Jum'at (03/06).

Kasi BPKB Ditlantas  Polda Sulsel Kompol Mamat kepada awak media Klikwarta.com mengatakan, kami sosialisasikan kepada masyarakat lewat media penggunaan 3 huruf di belakang angka dalam plat nomor kendaraan  dan sudah berlaku di Wilayah Polda Sulsel.

" Rencananya  dalam beberapa bulan ini akan diberlakukan plat kendaraan dengan plat putih tulisan angka dan huruf  warna hitam," ungkapnya.

Mengingat pertumbuhan kendaraan di Makassar yang tinggi, sehingga Ditlantas Polda Sulsel untuk melayani masyarakat dalam registrasi kendaraan baru maupun pergantian plat nomor 5 tahun dan tidak ada jual beli plat karena sudah di atur dalam PP NO. 76 Th. 2022 Tentang  PNPB, NRKB dan nomor pilihan. Kepada seluruh masyarakat dan  rekan rekan media yang menggunakan kendaraan dan habis masa berlakunya 5 tahun di plat nomor  silahkan minta  pergantian plat nomor kendaraan dengan  tiga huruf di belakang angka.

" Jadi bila ada beberapa media yang melintir masalah plat nomor palsu dan sebagainya tak usah di tanggapi bisa gagal faham itu  kami kasih contoh bentuknya,  bukan  plat nomor palsu untuk di pasang." pungkasnya. (Ers)

Pewarta m@s

Berita Terkait