PLT Bupati Bintan Dalam akhir laporan
Klikwarta.com, Bintan - laporan hasil badan anggaran terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kab bintan anggaran tahun 2022 sbb :
pendapatan APBD daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.254.366.134.173 ( Satu triliun dua ratus lima puluh empat miliar tiga rutus enam puluh enam juta seratus tiga puluh empat ribu seratus tujuh puluh tiga rupiah).
Pendapatan asli daerah tahun anggaran 2022 disepakati sebesar Rp 393.379.243.878 ( Tiga ratus sembilan puluh tiga miliar tiga ratus tujuh puluh sembilan juta dua ratus empat puluh tiga ribu delapan ratus tujuh puluh delapan rupiah).
belanja daerah tahun anggaran 2022 disepakati sebesar Rp 1.298.275.022.519, Pembiayaan Daerah disepakati sebesar Rp 43.908.889.346,
pengeluaran pembiayaan APBD daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp 0 Serta Penetapan persetujuan bersama
Penandatanganan Nota kesepakatan Persetujuan bersama terhadap APBD kab.Bintan Tahun anggaran 2022, Penyerahan penandatanganan nota
kesepakatan dari DPRD ke PLt.Kab Bintan.
Penyampaian Pendapatan akhir kepala daerah terhadap persetujuan bersama peraturan daerah tentang APBD Kab.Bintan tahun anggaran 2022 oleh PLT Bupati Bintan dengan inti: kebijakan penyusunan tentang APBD dan Anggaran pembelajaan daerah atas berkat partisipasi kita semua.
Semoga dengan anggaran ini pembangunan dan kemajuan Kab Bintan dapat lebih baik lagi. kami menyampaikan apresiasi kepada anggota dewan
terhadap yang menyetujui anggaran pendapatan dan pembelanjaan daerah.Terimakasih buat peran dewan yang telah melaksanakan dan menyetujui anggaran.
(Pewarta: Surya)








