Fraksi Gerindra Minta R-APBD 2023 'Clear and Clean' Sebelum Disahkan

Sabtu, 05/11/2022 - 18:20
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Mohammad Fawait

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Mohammad Fawait

Klikwarta.com, Jatim - Jelang laporan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Jatim 2023, sejumlah fraksi di DPRD Jatim mulai bersuara lantang untuk mengingatkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam menjaga kondusivitas Jatim menghadapi ancaman resesi global yang sudah diingatkan Presiden RI, Joko Widodo maupun Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Mohammad Fawait mengatakan, bahwa tahun 2023 adalah tahun krusial bagi Gubernur Khofifah karena menjadi tahun terakhir dalam masa jabatan Gubernur Jatim periode 2019-2024. Maka, Gus Fawait minta agar tetap komitmen agar APBD ini tepat waktu dan tepat sasaran dalam melakukan pembangunan untuk masyarakat Jatim. 

Namun setelah R-APBD Jatim 2023 dibahas di komisi-komisi DPRD Jatim, anggota Fraksi Partai Gerindra yang tersebar diberbagai komisi dan banggar, kata Gus Fawait sapaan akrab Muhammad Fawait mereka memberikan masukan dan catatan penting sebagai bentuk komitmen Fraksi Partai Gerindra mengawal dan mendukung kebijakan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. 

"Dari anggota yang ada di Banggar menyatakan ada beberapa hal yang bisa membahayakan Gubernur Jatim akibat kurang menyadari atas apa yang dilakukan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Jatim dalam merancang APBD Jatim 2023," kata Gus Fawait saat dikonfirmasi Sabtu (5/11/2022).   

Diantaranya, kata Fawait adanya dana transfer dari pusat untuk provinsi Jatim senilai Rp.1,5 triliun yang patut disyukuri. Sayangnya proses transfer yang dilakukan pada 29 September 2022 atau sebelum Nota Keuangan Gubernur terhadap APBD Jatim 2023 dibacakan. 

"Pertanyaan kami dari hasil kajian, kenapa dana transfer itu tidak dimasukkan dalam R-APBD sehingga bisa dilakukan pembahasan di masing-masing komisi. Sampai saat ini kami tidak tahu dana transfer itu dimasukkan di komisi apa ? karena memang tidak ada di RKA." ungkapnya. 

Ia mengakui, tidak dimasukkannya dana transfer yang nilainya sangat besar dalam pembahasan APBD Jatim sesuai dengan tahapan yang harus dilalui sesuai aturan itu sama halnya menyinggung bahkan menghilangkan fungsi budgeting dari DPRD.  

"Temuan ini bagi Fraksi Partai Gerindra akan menjadi sebuah pertimbangan sebelum kami memberika pandangan akhir fraksi terhadap Raperda APBD Jatim 2023," ungkap anggota Komisi C DPRD Jatim ini.

"Kalau itu memang membahayakan bagi Gubernur, Gerindra tidak akan segan-segan menolak. Tapi kalau masih bisa ditoleransi dan tidak membahayakan gubernur dan masyarakat Jatim, maka Fraksi Partai Gerindra akan mendukung. Prinsip, lebih baik kita ngasih obat daripada racun, meskipun pahit tapi itu menyehatkan," imbuhnya.

Fraksi Partai Gerindra juga mencermati kinerja para pembantu Gubernur Khofifah kerap cerobah sehingga membuat nama baik tokoh nasional bahkan internasional sekaliber Ibu Khofifah menjadi tercemar bahkan leadershipnya dipertanyakan.

Di contohkan Gus Fawait, dalam pembuatan Perda Dana Cadangan untuk Pilgub Jatim 2024, disepakati bahwa dalam P-APBD 2022 dialokasikan anggaran sebesar Rp.300 miliar dan pada APBD 2023 sebesar Rp.300 miliar. Kalaupun kurang akan dialokasikan melalui APBD 2024.

Namun, akibat kecerobohan pembantu Gubernur Khofifah saat mendapat evaluasi dari Mendagri Perda Dana Cadangan tersebut akhirnya dibatalkan. Padahal, DPRD dan Gubernur Jatim sudah menyetujui bersama untuk Perda Dana Cadangan tanpa menunggu hasil evaluasi Mendagri.         

"Ini bukan soal dana (anggaran) semata, tapi juga menyangkut sistem ketatanegaraan. DPRD dan Gubernur Jatim sudah dibikin malu, karena ikut mengesahkan Perda yang kemudian harus batal demi hukum setelah mendapat evaluasi dari Mendagri," tegas politikus asal Jember.  

Kecerobohan seperti itu,  lanjut Gus Fawait jangan sampai terulang di Raperda APBD 2023. Sebab pihaknya khawatir persoalan ini bisa berdampak sistemik bukan hanya membuat malu gubernur tapi juga bisa membahayakan gubernur dan masyarakat Jatim. 

Ia juga mendapati temuan adanya penyertaan modal kepada salah satu BUMD (PT Askrida Jatim) senilai Rp.3 miliar tanpa melalui persetuan DPRD melalui Raperda. Padahal dalam aturan sudah jelas kalau mau menambah penyertaan modal kepada BUMD itu harus dibuat landasan hukum berupa Perda terlebih dulu. 

"Ini maunya nyelonong saja. Saya rasa ini bukti kegagapan dan keteledoran pembantu gubernur yang tidak bisa menjaga gubernur yang juga tokoh nasional. Kalau mereka tidak bisa menjaga ya Fraksi Gerindra yang akan menjaganya supaya tidak terjerumus membuat kesalahan di ujung masa jabatan Ibu Khofifah," beber Gus Fawait. 

Sesuai jadwal, Raperda APBD Jatim 2023 akan disahkan pada 10 November 2022. "Sebelum itu, Fraksi Partai Gerindra akan memanggil ahli untuk melakukan kajian terkait temuan-temuan anggota fraksi baik yang ada di Banggar maupun komisi-komisi itu tidak membahayakan gubernur dan masyarakat Jatim," tegasnya.

"Fraksi Partai Gerindra akan mengawal APBD supaya Clear and Clean supaya betul-betul bermanfaat untuk masyarakat Jatim dan kita dorong untuk upaya antisipasi kemungkinan tahun 2023 ekonomi dunia gelap, sehingga kalaupun terjadi resesi kita bisa cepat pulih," pungkas bendahara DPD Partai Gerindra Jatim ini.

(Pewarta: Supra)

Berita Terkait