Bapemperda Trenggalek Kebut Raperda Penyertaan Modal BPR Jwalita

Rabu, 02/03/2022 - 21:34
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, Kholis Widodo

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, Kholis Widodo

Klikwarta.com, Trenggalek - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek, kebut rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita. Raperda di targetkan kelar di tahun 2022. 

Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, telah menggelar rapat koordinasi dengan OPD terkait serta koordinasi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, serta berkomitmen di tahun 2022, Ranperda penyertaan modal terhadap BPR Jwalita di rampungkan.

"Hari ini kita membahas raperda penyertaan modal terhadap BPR Jwalita, namun Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) tidak memiliki anggaran yang diperuntukkan dalam penyertaan modal," ungkap Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, Kholis Widodo, Rabu (2/3/2022).

Ia menegaskan, "Untuk raperda tentang penyertaan modal harus selesai di tahun 2022, karena untuk menggiatkan roda perekonomian masyarakat melalui UMKM, yang berada di Kabupaten Trenggalek".

Hal ini dilakukan karena para pengusaha UMKM di Kabupaten Trenggalek sangat tertarik untuk menjadi debitur BPR Jwalita. Sehingga sudah selayaknya untuk meringankan serta menambah permodalan BPR Jwalita agar bisa lebih banyak membantu UMKM.

"BPR Jwalita meminta penambahan penyertaan modal setiap Tahun sebesar lima (5) milyar rupiah, namun kita akan membantu walaupun tidak sampai lima milyar rupiah, yang penting bisa meringankan keuangan BPR Jwalita", tandasnya.

Penyertaan modal terhadap BPR Jwalita, kata dia, nantinya dilakukan secara berkala, serta realisasinya tetap melihat terlebih dahulu keuangan yang berada di Bakeuda.

"Mengingat saat ini ada dalam taraf pemulihan ekonomi masyarakat", pungkasnya.

Pewarta : Hardi Rangga

Berita Terkait