Pejabat BNN Bengkulu Ikut Jadi Tersangka Penjebak Narkoba Bupati

Sabtu, 18/02/2017 - 14:43
ilustrasi

ilustrasi

Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Kasus jebakan menggunakan narkoba yang diarahkan pada Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud terus bergulir. Setelah menetapkan lima orang tersangka, satu diantaranya yakni mantan Bupati Bengkulu Selatan RE. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu kembali menetapkan dua orang tersangka lainnya.

Dilansir Antarabengkulu, Sabtu (18/02/2017), dua tersangka tersebut yakni mantan Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP Bengkulu AKBP, HY bersama mantan Sekda Bengkulu Selatan RZ. Dengan penetapan tersebut, maka BNN sudah menetapkan tujuh orang tersangka.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Bengkulu, AKBP Marlian Ansori, di Kota Bengkulu, Jumat (17/02) kemarin menyebutkan, penetapan merupakan lanjutan setelah memeriksa keterangan sejumlah saksi dan hasil rekonstruksi.

"Keduanya disangkakan pasal 112, pasal 113 dan pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun kurungan," kata dia.

"Untuk HY sekarang berada di Rutan BNN Pusat, RZ di rutan Bengkulu," sambungnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari BNN Provinsi Bengkulu mendapatkan informasi tentang adanya pesta narkoba di ruang Bupati Bengkulu Selatan pada 16 Mei 2016. Saat itu BNN Bengkulu menerima informasi melalui jaringan telepon seluler dari masyarakat.

Saat penggerebekan ternyata tidak ada Bupati Dirwan Mahmud berada di tempat, namun BNNP menemukan empat butir ekstasi dan satu paket kecil sabu-sabu di ruang kerja bupati.

"Setelah uji sampel rambut, darah dan urine seusai penggerebekan ruang kerja bupati, terbukti Bupati Dirwan Mahmud bersih dari narkoba 6 hingga 9 bulan ke belakang dari waktu kejadian," kata dia.

Penyelidikan berlangsung sampai awal Januari 2017, dan pada (20/1), BNN Provinsi Bengkulu menetapkan Mantan Bupati Bengkulu Selatan RE sebagai tersangka perihal temuan narkoba di ruang bupati tersebut.

Untuk motif, RE diduga hendak menggagalkan hasil pemilihan kepala daerah yang dimenangkan oleh Dirwan Mahmud. RE juga merupakan kandidat calon Bupati Bengkulu Selatan 2016-2021. (JS)

Berita Terkait