Sejumlah kendaraan yang diangkut oleh Satlantas Polresta Barelang dalam razia balapan liar
Klikwarta.com, Batam - Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang membentuk tim Zebra Beduk 20, tim yang reaksi cepat sikat balap liar yang selalu meresahkan selama bulan Suci Ramadhan 1441 H /2020 M.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satlantas (Kasatlantas) Polresta Barelang Komisaris Polisi (Kompol) Yunita Stevany S.I.K., M.Si, Selasa (28/4/2020).
Yunita menyampaikan, setiap harinya selama Bulan Suci Ramadhan 1441 H /2020 M, 1 x 24 jam, Tim yang berisikan sebanyak 20 personel ini khusus diturunkan untuk menertibkan balap liar diseluruh wilayah Kota Batam.
Menurut Yunita, Satlantas Polresta Barelang tidak tanggung-tanggung juga, rangkaian tim yang terdiri dari sepeda motor dan mobil patroli ini didampingi sebuah truk yang berfungsi untuk mengangkat barang bukti sepeda motor yang di jadikan sarana untuk balap liar.
Yunita menjelaskan, Satlantas Polresta Barelang mengambil tindakan tegas terhadap balapan liar sudah sangat meresahkan, baik penonton maupun pelaku balap liar akan di beri sanksi tegas ketika tidak mengindahkan himbauan dari Satlantas Barelang untuk tidak melaksanakan balap liar terlebih lagi pada saat pandemi Covid-19 ini.
"Yang mana semesti mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap dirumah saja, untuk lokasi mulai dari Wilayah Nagoya, Batu ampar, Vihara Sei Panas, sengkuang, Bundaran Madani, depan Edukit Batam center hingga Bandara menjadi target utama kami," jelas Yunita.
Yunita menuturkan, pada hari ini (Selasa, 28/4/2020 ) tim Zebra Beduk 20 sudah mengamankan 25 Unit Sepeda motor yang ikut dalam kegiatan balap liar diseluruh wilayah Kota Batam.
(Pewarta : Putra)








