Tersangka (tengah) saat diamankan
Klikwarta.com, Sumsel - Tersangka pelaku Ag (40) warga Desa Purwo Sari, kecamatan Lempuing Jaya, kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI ), diam tanpa perlawanan saat dibekuk satuan Team Macan Komering kepolisian Polsek Lempuing Jaya, Jum'at (07/08/2020) sekira pukul 16.30 wib.
Diduga Agus telah melakukan penganiayaan terhadap sopir mobil truk barang yang sedang muat kelapa sawit, korban Ismail Dwi Saputra (20) warga Desa Dabuk Rejo, kecamatan Lempuing, kabupaten OKI.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansyah mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya oleh Team Macan Komering Mapolsek (Polsek) Lempuing Jaya, dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Ruswan bersama anggotanya.
"Pelaku ditangkap tidak melawan serta mengakui segala apa yang telah diperbuatnya terhadap korban, kemudian langsung dibawa ke kantor Polsek Lempuing Jaya guna proses pemeriksaan lebih lanjut", katanya saat dikonfirmasi media ini Sabtu (08/08/2020) sekira pukul 19.30 Wib.
Lanjutnya, aksi penganiayaan tersebut di lakukan tersangka pada Selasa (30/04/2019) lalu di areal PT.Tania Selatan yang berada di Desa Purwo Asri, kecamatan Lempuing Jaya, kabupaten OKI.
"Kejadian sekira pukul 10.30 wib, korban yang baru selesai bongkar muat kelapa sawit di pabrik PT.Tania Selatan memarkir mobilnya, tersangka yang tiba-tiba datang kelokasi langsung marah-marah kepada korban. Sambil marah tersangka mengatakan kepada korban membawa (mengemudikan) mobilnya ngebut. Sehingga banyak debu. Lalu tersangka memukul korban tepat mengenai bagian pipi sebelah kirinya, kemudian tersangka meninggalkan korban begitu saja usai kejadian", jelasnya.
"Korban mengalami luka memar dibagian pipi kiri, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lempuing Jaya, sambil membawa hasil visum dari Rumah Sakit Pratama Tugu Jaya", pungkasnya.
(Pewarta : Aliwardana)








