Aksi Damai Mahasiswa PMII Tulungagung Demo Tolak UU Cipta Kerja di Depan Kantor DPRD Diwarnai Pembagian Helm oleh Kapolres 

Jumat, 09/10/2020 - 16:20
Aksi Damai Mahasiswa PMII Tulungagung

Aksi Damai Mahasiswa PMII Tulungagung

Klikwarta.com, Tulungagung - Dalam pekan terakhir ini hampir setiap daerah diwarnai aksi demo terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan disahkan UU Omnibus Law oleh DPR Republik Indonesia.

Hari ini Mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tulungagung, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jalan RA Kartini, Jumat (09/10/2020). Para aktivis itu menyuarakan aspirasinya yang dengan tegas menolak Undang-Undang Cipta Kerja dan disahkan UU Omnibus Law oleh DPR Republik Indonesia. Aksi damai yang diikuti oleh 200 mahasiswa ini dilakukan di depan gedung DPRD Tulungagung. 

Aksi damai diawali dengan penyampaian tuntutan mahasiswa menganggap pemerintah telah memfasilitasi pemodal untuk mempermudah kepentingan ekonomi korporasi dan oligarki. PMII menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dinilai semakin menyengsarakan pengusaha kecil, buruh dan hanya menguntungkan sebagian pengusaha saja.

Ketua PMII Cabang Tulungagung, Mohammad Afifu mengatakan, aksi ini akan ditindak lanjuti dengan membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan Judicial Review.

"Kami menolak dengan tegas UU Cipta Kerja yang sangat melukai rakyat kecil dan kaum buruh, bentuk penolakan kami atas Omnibuslaw yang banyak kemudhorotannya, yang kita tau banyak menguntungkan kapitalis, maka kami menyuarakan desakannya agar UU tersebut digagalkan," ujarnya.

i

Afifu menyebut ada beberapa point yang dinilai menyengsarakan rakyat. Seperti adanya pasal pasal bermasalah dan kontroversial dalam Bab IV Ketenagakerjaan UU ini.

Selain itu Afifu juga mengatakan bahwa UU Cipta Kerja bukan mendorong pemulihan prekonomian skala nasional, malah justru akan menyengsarakan kaum buruh dan masyarakat. 

Dalam aksinya peserta demo melakukan aksi teatrikal dengan menaburkan bunga tanda duka cita di depan gedung DPRD Tulungagung. Afifu menyebut, aksi dengan jumlah masa lebih besar akan dilakukan, jika tuntutannya untuk menolak undang undang tidak didengarkan.

Sementara itu Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia tampak langsung memimpin pengamanan di barisan depan, atau tepat di depan aksi mahasiswa itu, mengatakan, pihaknya mengapresiasi aksi damai yang dilakukan oleh mahasiswa hari ini.

Kapolres menyebut sikap yang diambil oleh mahasiswa dalam menyampaikan pendapatnya cukup bijak. Tanpa melakukan aksi kekerasan, anarkis yang merugikan semua pihak.

“Ini menunjukkan bahwa adik adik kita ini sudah cukup bijak dan dewasa dalam menyampaikan aksinya,” jelas Kapolres.

Tidak hanya itu pengamanan aksi Kapolres bersama dengan sejumlah anggota mendatangi peserta aksi damai yang tidak menggunakan helm menuju ke lokasi aksi, kemudian membagikan helm secara gratis kepada mereka.

“Iya ini juga wujud apresiasi karena aksi damai dilakukan dengan baik dan tidak melakukan aksi anarkis,” ujarnya. 

(Pewarta : Cristian)

Berita Terkait