Bawa Sajam, Remaja 15 Tahun Diamankan Tim Tarsius Polres Bitung

Senin, 03/02/2025 - 00:04
Remaja 15 tahun diamankan Tim Tarsius Presisi Polres saat hendak mau melarikan diri

Remaja 15 tahun diamankan Tim Tarsius Presisi Polres saat hendak mau melarikan diri

Bitung, Klikwarta.com - Seorang remaja berusia 15 tahun diamankan tim Tarsius Presisi Polres Bitung setelah kedapatan membawa, menyimpan dan menguasai senjata tajam jenis panah wayer saat tawuran di kompleks SMPN 12 Bitung Kelurahan Wangurer, Kecamatan Madidir pada Minggu, (2/2/25) pukul 01:30 Wita dini hari.

Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama, S.Trk.,S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas, Iptu Abdul Natip Anggai penangkap berawal dari laporan warga yang merasa ketakutan adanya tawuran dua kelompok anak anak muda menggunakan sajam di kompleks sekolah tersebut.

"Tim mendapat laporan via telfon dari warga kompleks SMP 12,  dimana telah terjadi tawuran antar anak anak muda mengunakan senjata tajam sehingga warga merasa ketakutan, Tim merespon laporan tersebut dan langsung menuju ke TKP," ungkapnya.

Setelah Tim tiba di lokasi, banyak anak anak muda yang melarikan diri. Tim kemudian melakukan pengejaran dan satu di antara mereka berinisial RS (15) berhasil di amankan.

Setelah diperiksa, Pelaku RS ditemukan membawa senjata tajam jenis panah wayer yang di gunakan saat tarkam.

"Pelaku merupakan Residivis  kasus sajam. Saat di introgasi, pelaku mengatakan mereka melakukan tawuran karena di ajak oleh teman mereka yang bernama PD (residivis) namun lelaki tersebut saat tim datang berhasil melarikan diri," ujar Anggai.

Lanjut, Anggai Mengatakan saat ini pelaku RS dan barang bukti satu buah anak panah dan pelontarnya sudah di amankan dan di serahkan kepada penyidik sat reskrim untuk di proses lanjut.

"Pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang No. 12 Tahun 1951," tambahnya. 

Pewarta: Laode

Berita Terkait