Bawa Sabu, Seorang Pengendara Motor Diringkus

Jumat, 28/02/2020 - 16:07
Seorang Pengendara Motor Diringkus

Seorang Pengendara Motor Diringkus

Klikwarta.com, Labura - Seorang pengendara motor inisial ST (27) warga Lingkungan I Jarinjing, Kelurahan Bandar Durian, Kabupaten Labura kepergok bawa narkoba jenis sabu didalam sakunya. Polisi yang mengetahui hal tersebut langsung menangkap pelaku.

Awalnya pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2020 sekira pukul 11.30  WIB, unit reskrim Polsek Aek Natas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun II Desa Simonis Kecamatam Aek Natas  Kabupaten Labura, seorang laki-laki mengendarai sepeda motor jenis Honda revo fit membawa narkotika jenis Sabu, mendapat informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Aek Natas langsung menuju TKP.

Sesampainya di TKP Unit Reskrim melihat Pelaku mengendarai sepeda Motor Revo persis informasi yang di terima, Tim bergerak cepat langsung menghadang dan memberhentikan pengendara sepeda motor jenis honda revo fit, tim langsung melakukan pengeledahan, pelaku tidak berdaya ketika oetugas temukan 1 buah plastik klik transfaran berisi sabu. 

Kapolsek Aek Natas AKP Jhon Pasaribu saat ditemui awak media pada hari Jumat Tanggal 28 Februari 2020 membenarkan penangkapan pengendara sepeda motor Revo fit.

Saat ini pelaku berikut barang bukti,
satu buah plastik  klik transfaran berisikan sabu,1 unit handphone merek Nokia, 1 lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000.-  dan 1 unit sepeda motor Honda Revo fit BK 4802 YBM, sudah diamankan, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Aek Natas, usai melengkapi seluruh berkas, pelaku berikut barang bukti  kita limpahkan Kemapolres  Labuhanbatu. (Oelies)

Berita Terkait