Subekti Priyo Nugroho Berharap Rehab Rumahnya Segera Selesai,Agar Kios Kembali Beroperasi

Senin, 05/07/2021 - 16:34

 

Pati -Salah satu warga yang menerima manfaat bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler 111 Kodim 
Pati adalah Subekti Priyo Nugroho warga Rt.4/1 desa Tamansari kecamatan Jaken.

Profesi sehari-harinya adalah seorang petani dan 
membuka kios dirumahnya.

Namun kios tersebut belum bisa beroperasi karena masih dalam tahap rehab yang hampir selesai karena sudah 
mendekati 80 % proses pengacian tembok depan dan kios miliknya.

"Semoga cepat selesai pak, untuk bisa membuka kios dirumah untuk 
menambah masukan pendapatan keluarga,"ujar Subekti.Sabtu,(03/07/2021).

Ia juga berterima kasih atas bantuan yang diberikan dalam 
program TMMD Reguler 111.

"Matur nuwun atas bantuannya sehingga rumah kami bisa direhab agar lebih baik dan lebih 
sehat,"sambungnya.