Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, saat mewakili Bupati Trenggalek, hadiri sidang paripurna di DPRD Kabupaten Trenggalek
Klikwarta.com, Trenggalek - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, mewakili Bupati Trenggalek hadiri sidang paripurna DPRD Trenggalek, agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan Ranperda LKPJ Bupati APBD 2024 dan RPJMD Kabupaten Trenggalek 2025-2029, di Gedung Graha Paripurna DPRD setempat, Jum'at (13/6/2025).
Selanjutnya, dalam sidang paripurna kali ini banyak pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD terkait dengan 12 indikator yang ditetapkan oleh Pemda dalam ranperda RPJMD. Seperti halnya terkait dengan indikator kota hijau, pemerataan infrastruktur maupun indikator lainnya.
Pertanyaan lain juga dilontarkan beberapa fraksi, salah satunya mengenai target pendapatan daerah maupun sektor belanja daerah.
Dalam hal ini, mewakili, Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyampaikan rasa terima kasih, kepada seluruh fraksi atas kritik, saran dan masukan yang telah disampaikan.
Terima kasih atas saran dan masukan dari semua fraksi DPRD yang disampaikan melalui pandangan umumnya pada hari ini. Tentunya ini akan semakin menyempurkan Ranperda RPJMD yang sedang kita bahas bersama. " Atas segala masukan dan pertanyaan yang disampaikan kami mewakili eksekutif sepakat untuk menjawab pada hari Senin (16/6) nanti," cetusnya.
Sementara itu Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi usai memimpin sidang menambahkan, rapat paripurna kali ini tahapannya adalah pandangan umum fraksi-fraksi. Ada 6 fraksi yang sudah melaksanakan pandangan umum. " Tapi dari Fraksi Gerindra karena ada bimtek pandangan umumnya dilakukan secara tertulis," ungkapnya.
Menurutnya, poin-poinnya banyak sekali yang akan dijawab hari Senin (16/6) oleh saudara bupati. Tapi umum saja, karena Ranperda LPJ Pertanggungjawaban Bupati kita WTP. Sedangkan untuk ranperda RPJMD mungkin ada beberapa pertanyaan untuk menjelaskan dari 12 indikator yang akan ditetapkan. Ada indikator kota hijau, indikator pemerataan infrastruktur dan lain-lain.
Masih menurutnya, pertanyaan pertanyaan seperti itu yang nanti ada jawaban dari saudara bupati. Untuk pertanyaannya penting semua yang nanti akan dijawab oleh saudara bupati hari Senin nanti.
Karena hari senin itu kita akan berpacu, pasalnya akhir bulan ini semua harus selesai. RPJMD kita juga harus selesai, kemudian LKPJ Bupati. Jika perda LKPJ nya belum jadi kita tidak bisa ngomong anggaran perubahan keuangan.
"Setelah jadi perda LKPJ nya kita akan masuk membahas perubahan keuangan, gara-gara efisiensi kemarin. Rancangan peraturan daerah ini Bulan Juli harus diperdalam karena kita pembahasan KUA PPAS perubahan anggaran keuangan Bulan Juli harus masuk dan dibahas bulan itu juga untuk perubahan," pungkasnya.
Pewarta : Mar'atus








