Rapat perencanaan kegiatan Saber Pungli dan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di Kota Bengkulu di ruang kerja Sekretaris Kota, Bentiring, Selasa (04/04).
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Pemerintah Kota Bengkulu bersama dengan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menggelar rapat perencanaan kegiatan Saber Pungli dan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di Kota Bengkulu. Rapat dilakukan di ruang kerja Sekretaris Kota, Bentiring, Selasa (04/04) pagi.
Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu, Marjon mengatakan, rapat membahas sejumlah kegiatan. Namun, inti rapat adalah mengutamakan aspek pencegahan dalam penanganan masalah Pungli.
Untuk itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Bengkulu diperintahkan membuat standar pelayanan publik. Tujuannya, untuk menghidari peluang terjadinya pungli dan korupsi di wilayah kerja Pemerintah Kota Bengkulu.
"Kita bergerak bukan pada saat ada pungli saja. Tapi kita bergerak jangan sampai terjadi praktik pungli," kata Marjon kepada Jurnalis usai rapat.
Tapi, kata Marjon, jika upaya pencegahan sudah dilakukan, namun praktek pungli masih marak terjadi maka setiap pejabat harus siap menerima konsekuensi dan berurusan dengan hukum yang belaku.
"Kalau nanti tetap ada pelanggaran, tentu nanti ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Tapi tugas utama pemerintah adalah membuat standar pelayanan agar tidak ada pungli," jelasnya.
Untuk itu, Marjon menargetkan wilayah kerja Pemerintah Kota menjadi wilayah bebas pungli dan korupsi. "Kita target zero pungli dan bersih dari korupsi," singkatnya.
Selain itu, dalam rapat juga dibahas terkait persiapan launcing tim Saber Pungli dan beberapa evaluasi kerja.
"Kita bahas juga persiapan launcing Saber Pungli diawal bulan Mei, terkait juga dengan launching PTSP bersama dengan KPK," tutup Marjon.
Adapun jumlah OPD yang diundang dalam rapat di antaranya adalah, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Kadis Diknas, Kadis Perhubungan, Kadis Capil, Kadis Penanaman Modal dan PTSP, Dirut RSUD Kota Bengkulu, Inspektur Kota Bengkulu, Ketua dan Anggota Pokja Pencegahan Saber Pungli, Kabag Hukum Setda Kota Bengkulu, Kabag Orpeg Setda Kota Bengkulu, Ketua-Ketua Pokja Saber Pungli, Kasubbag Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kota Bengkulu, Kabid E - Government Dinas Kominfo dan Persandian, serta Inspektorat Kota Bengkulu. (rilis/Media Center Kominfo Kota Bengkulu)








