Pemkab Agam kembali melakukan pelantikan untuk mengisi kekosongan OPD di Balairung rumah dinas Bupati Agam.
Klikwarta.com, Agam – Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten Agam terjadi perubahan struktur organisasi pada 2023 ini.
Kelima OPD tersebut, masing- masing Inspektorat Daerah, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP).
Kemudian Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menjadi dua OPD yaitu, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Pendapatan Daerah.
Selanjutnya, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diperindagkop dan UKM), serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) menjadi tiga OPD.

Ketiga OPD itu yakni, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan, serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Atas perubahan struktur organisasi itu, Pemkab Agam kembali melakukan pelantikan untuk mengisi OPD tersebut, di Balairung rumah dinas Bupati Agam, Senin (2/1/2023).
“Pelantikan ini sifatnya ada yang rotasi, promosi dan mutasi. Selamat kepada mereka yang dilantik, semoga mampu jalankan aman ini dengan baik,” tutur Bupati Agam Andri Warman.
Pelantikan ini kata Andri Warman, sesuai aturan pemerintah pusat dan paling lambat dilakukan 2 Januari 2023, agar struktur organisasi sah.
“Pelantikan ini diikuti 85 orang, mulai dari eselon II, III dan IV. Selain perubahan nomenklatur, ada beberapa pertimbangan dilakukannya pelantikan ini diantaranya mengisi kekosongan jabatan,” tuturnya.
Pihaknya berharap kepada pejabat yang dilantik bisa menjaga integritas, loyalitas serta komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab dalam bekerja.
“Bekerjalah secara ikhlas dan santun, serta selalu disiplin dan taat terhadap peraturan yang berlaku,” harap Bupati Agam itu.
(Kontributor: Edwarman)








