DPO Kasus Pengeroyokan Dibekuk Polsek Pagar Jati

Rabu, 19/10/2022 - 22:05
Tersangka (duduk diborgol) saat diamankan

Tersangka (duduk diborgol) saat diamankan

Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Tindak lanjut informasi tentang keberadaan terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan), Tim Opsnal Polsek Pagar Jati Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu, dini hari Rabu (19/10) langsung bergerak melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasilnya, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Khalid Wahyudi, SH, berhasil mengamankan seorang pria inisial AD Alias Do (21) saat berada di Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dikonfirmasi awak media melalui saluran telepon, IPDA Khalid Wahyudi, SH, menerangkan pelaku AD Alias Do sebelumnya telah ditetapkan sebagai pelaku pengeroyokan berdasarkan laporan korban pada bulan Juni 2022 yang lalu.

"Sempat masuk DPO (Daftar Pencarian Orang), hingga akhirnya berhasil diamankan", tegasnya sembari menambahkan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk kelengkapan berkas penyidikan. (*)

Berita Terkait