Wabup Rahmat Jelaskan Kronologi Hibah 229 Milyar Dihadapan KRPK, Trijanto : 'Kita Lega'

Rabu, 22/06/2022 - 18:47
Suasana Hearing KRPK bersama Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Wakil Bupati Blitar dan Kapolres Blitar, Rabu 22 Juni 2022. (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Suasana Hearing KRPK bersama Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Wakil Bupati Blitar dan Kapolres Blitar, Rabu 22 Juni 2022. (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Ketua Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) M. Trijanto menilai pihaknya relatif lega dengan penjelasan Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso atas penjelasan terkait kronologi dana hibah Kementerian PUPR kepada Kabupaten Blitar senilai Rp 229,5 yang diklaim hoax oleh Kementerian PUPR. 

Penjelasan Wabup Rahmat itu disampaikan dalam forum hearing yang digelar DPRD Kabupaten Blitar dan dihadiri anggota Komisi III, OPD terkait dan para anggota KRPK, Rabu (22/6/2022) di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Blitar. 

"Lega nggak lega kita harus lega. Karena saya ingin mendorong kedepan itu harus lebih hati-hati dalam membuat statement," ucapnya kepada Klikwarta.com atas sarannya untuk kepala dan wakil kepala daerah Kabupaten Blitar saat ini.

Trijanto mendesak eksekutif dengan legislaif Kabupaten Blitar solid membuat laporan ke Mabes Polri untuk mengusut dan menangkap oknum Kementerian PUPR pembuat surat palsu terkait dana hibah 229,5 milyar. Ia menandaskan di dalam hearing tadi juga telah disepakati perihal rencana pelaporan oknum Kementerian PUPR ke Mabes Polri. 

"Jadi kalau lebih fokus, bagaimana pembuat surat palsu itu ditangkap dan kita sepakat agar kawan-kawan DPRD dan Pemkab ini mendorong agar adanya pelaporan atas siapa pembuat surat palsu tersebut. Ini oknum-oknum PUPR harus dilaporkan," tukasnya.

Medio dua minggu yang lalu, Wabup Rahmat mengatakan, dana hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) senilai 229,5 Milyar itu tidak hoax. Berdasarkan keterangan yang ia terima dari KemenPUPR, bantuan anggaran perbaikan infrastruktur untuk Kabupaten Blitar hanya beda mekanisme saja dan segera direalisasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan.

"Jadi bukan hoax tapi ada perubahan mekanisme, sesuai arahan dari Kementerian PUPR yaitu DAK Penugasan,” kata dia kepada wartawan. 

Ia tidak menampik, jika masih cukup banyak ditemukan infrastruktur jalan di Kabupaten Blitar yang rusak, salah satu faktornya adalah ketersediaan dan kekuatan anggaran Pemkab Blitar yang tidak kuat guna membenahi kerusakan infrastruktur jalan itu. Ditegaskannya, Pemkab Blitar dengan KemenPUPR siap bersama-sama memperbaiki ruas-ruas jalan di Kabupaten Blitar yang rusak. 

Infrastruktur jalan rusak tersebut bukan hanya di satu sektor wilayah saja seperti contohnya di Binangun, khususnya di wilayah Kabupaten Blitar selatan dan wilayah utara. Sehingga DAK penugasan dari KemenPUPR nantinya bisa menjawab persoalan infrastruktur di Kabupaten Blitar.

Dikatakannya, sekitar bulan Juni-Juli 2022 ini Komisi V DPR RI dengan tim dari KemenPUPR akan berkunjung ke Kabupaten Blitar dalam rangka meninjau atau melakukan survei ruas-ruas jalan yang rusak.

"Sehingga nanti setelah disetujuinya DAK penugasan bisa digunakan untuk jalan-jalan rusak di Kabupaten Blitar dan tidak untuk ruas jalan di Binangun saja," tukasnya.

Dari segi kronologinya, Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso menjelaskan diterimanya hibah infrastruktur senilai Rp 229,5 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) kepada Kabupaten Blitar terjadi saat adanya aspirasi masyarakat Kabupaten Blitar kepada Bupati Blitar yang mengeluh soal infrastruktur jalan yang rusak, terlebih jalan-jalan akses menuju destinasi wisata di Kabupaten Blitar wilayah selatan.

Melihat adanya keterbatasan anggaran daerah untuk menjawab keluhan masyarakat tadi, sambung Wabup Rahmat, Bupati Blitar Rini Syarifah bersurat kepada KemenPUPR agar dibantu pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan sebagaimana aspirasi masyarakat itu.

Tidak berhenti disitu, Rahmat juga mengaku meminta bantuan kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia La Nyalla Mahmud Mattaliti saat berkunjung ke Kabupaten Blitar tahun 2021 silam untuk menyurati pula KemenPUPR agar membantu pembangunan jalan di Kabupaten Blitar yang tidak bisa dilakukan karena terbatasnya anggaran di daerah.

"Kemudian ada surat tanggapan dari Kementerian PUPR, dan tandatangannyapun dilakukan di gedung PUPR. Suratnya semuanya dilakukan dengan kedinasan. Sehingga, dari pihak pemkab juga terbuka supaya tidak ada main-main dengan proyek ini. Kita juga terbuka takutnya ada yang bermain-main kan gitu. Tapi alhamdulillah kita buka tanggapannya PUPR seperti ini, nah tandatangannya itu juga sudah ada yang tanda tangan siapa kita tidak tahu. Bahkan itu dilakukan bukan di warung kopi lho, bukan di restoran. Tandatangannya pun resmi secara kedinasan," paparnya. 

"Sehingga dari dinas kominfo harus memblowup itu. Kenapa, biar masyarakat juga tahu informasi ini. Makanya silahkan PUPR juga mengusut siapa yang membuat ini, kok bisa dilakukan di gedung PUPR. Sementara kita tidak pernah bertemu dengan PUPR siapapun, tetapi kedinasan itu dilakukan pengecekan sebelumnya ruas-ruas jalan dan lain sebagainya," imbuhnya. 

Menyoal keterangan Kementerian PUPR soal adanya berita hoax berkaitan hibah infrastruktur Rp 229,5 milyar kepada Kabupaten Blitar, Wabup Rahmat mengaku sudah komunikasi langsung kepada Sekjend Kementerian PUPR dan akan bersama-sama mengusut sumber darimana surat MoU hibah infrastruktur kepada Kabupaten Blitar tersebut serta dilakukan saling mengklarifikasi atas isu ini.

"Penandatanganan itu dilakukan di gedung PUPR secara kedinasan bukan di restoran apalagi warung kopi. Sementara ada klarifikasi dari PUPR dan sebagainya, buat saya malah alhamdulillah. Kalau memang ini abal-abal, atau seperti apa kita akan semakin tahu ini siapa yang membuat. Saya akan klarifikasi dan sudah janjian dengan Pak Sekjen yang menandatangani di sebelah Bupati itu, siapa yang membuat ini, siapa oknumnya itu saja," tandasnya.

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait