Pelaksanaan vaksinasi boster di Puskesmas Bukit Hindu Jl. Kinibalu Nomor 69 Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya
Klikwarta.com, Palangka Raya - Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Surat Edaran bernomor HK.02.02/II/252/2022 untuk pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 dosis Lanjutan (Booster). Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Direktur Rumah Sakit di Indonesia.
TNI AD melalui Komando Kewilayahan ikut melaksanakan pendampingan Vaksinasi dosis Lanjutan kepada segenap masyarakat di wilayah binaan. Seperti yang dilakukan Koramil 1016-01 Pahandut, melalui Babinsa Kelurahan Palangka, Sertu Sunardi, bersama Bhabinkamtibmas, Kamis (27/1/2022).
Mereka melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap masyarakat yang akan menjalani vaksinasi boster di Puskesmas Bukit Hindu Jl. Kinibalu Nomor 69 Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
"Dengan diterbitkannya surat edaran dari Kemenkes, tentunya kita akan berupaya membantu nakes di wilayah binaan dalam pelaksanaan vaksinasi lanjutan atau boster bagi warga masyarakat", ucap Babinsa.
Dikatakan Babinsa, vaksinasi boster untuk wilayah Kelurahan palangka pada hari ini diikuti sekitar 180 orang. Diantaranya, 121 orang usia produktif, 14 orang lansia dan 45 orang pelayan publik.
"Vaksin dosis ke tiga atau Booster sangat penting bagi warga yang sudah menerima dosis 1 dan 2 untuk meningkatkan imunitas", ujat Babinsa.
Terpisah, Danramil Pahandut Mayor Inf Rudiyanto mengatakan, TNI khususnya Kodim 1016/Palangka Raya melalui jajaran Koramil, siap mendukung dan mensukseskan vaksinasi Booster yang merupakan program Pemerintah dalam menuntaskan pandemi Covid-19.
"Mari kita sukseskan program vaksinasi dosis ke tiga ini, sebagai bentuk usaha adaptasi masyarakat di masa pandemi COVID-19, demi kesehatan jangka panjang", ajak Danramil.
Pendim 1016/Plk








