Target RTLH Perehaban Rumah, Sekti Priyo Sudah Mencapai 80 Persen

Rabu, 30/06/2021 - 16:00

 

PATI – Program TMMD Reguler ke-111 Kodim 0718/Pati, bertempat di Desa Tamansari Kecamatan Jaken sudah memasuki 
hari ke 14 namun satgas TMMD masih tetap bekerja merampungkan sasaran fisik yang sudah menjadi target di TMMD, 
salah satunya rehap rumah tidak layak huni (RTLH) sudah mencapai 80 persen.

Danramil 05/Jakenan, Kapten Czi. 
Sutono, sebagai Dan SSK  TMMD reguler mengungkapkan, ada 16 unit rumah milik warga yang menjadi sasaran perbaikan 
karena tidak layak huni. Kegiatan rehap rumah ini merupakan bagian dari pembangunan fisik dari program TMMD 
reguler untuk mensejahterakan warga yang kurang mampu.

“16 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga Tamansari 
yang direhap dan dikerjakan oleh Satgas dan masyarakat terus dipercepat untuk menyelesaikan pengerjaan sebelum 
dilaksanakan penutupan TMMD reguler pada 14 Juli 2021,” ujarnya, Senin (28/06/2021).

Danramil menyampaikan, sasaran 
pembangunan unit rumah ini, sebagai bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat kurang mampu yang memiliki rumah 
kategori tidak layak huni yang sudah sepantasnya mendapatkan bantuan untuk direhab, sehingga rumah mereka jadi 
layak huni.

“Rumah milik bapak Sekti priyo warga Dusun Kemiri Rt.04/Rw.01, Desa Tamansari sudah mencapai 80 persen 
dan masih dilakukan pengerjaan untuk pencapaian penyelesaian. Diharapkan akan segera selesai dan bisa langsung 
dihuni oleh mereka,” pungkas Sutono,(pendim0718).