Kabid Penanganan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil Muhammad Raja Maringin
Klikwarta.com, Aceh Singkil - Terkait dengan pemberian vaksinasi, Dinas Kesehatan setempat memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer di jajarannya sudah mendapatkan suntikan vaksin covid-19.
Sejak awal pemberian vaksinasi, seluruh tenaga kesehatan baik yang PNS maupun Honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil sudah mendapatkan suntikan vaksin hingga dosis kedua", ucap Plt. Kadis Kesehatan setempat, Nruman, Jum'at, (25/6/2021) diruang kerjanya.
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dalam Intruksi tertulis nya, mewajibkan seluruh PNS, Tenaga Honorer dijajaran Pemkab setempat mengikuti vaksinasi covid-19.
Bagi Tenaga Honorer dijajaran Pemkab Aceh Singkil, yang tidak bersedia mengikuti vaksinasi covid-19, diancam akan diberhentikan atau dipecat.
Begitu pun bagi PNS jajaran Pemkab Aceh Singkil, yang tidak bersedia mengikuti vaksinasi covid-19, akan dikenakan sanksi sesuai PP 53 tahun 2010, dan Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021.
Sementara Kabid Penanganan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, Muhammad Raja Maringin mengatakan, belum dapat menyampaikan persentase PNS dan Tenaga Honorer yang telah menjalani vaksinasi.
Raja Maringin mengatakan, untuk target pemberian vaksinasi covid-19 PNS dan Tenaga Honorer yang tergabung dalam layanan publik secara menyeluruh usai pemberian vaksin lansia dan guru.
Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, Kabid P2P Dinas Kesehatan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Singkil, agar tetap menjaga kesehatan, mengikuti vaksinasi untuk menambah kekebalan tubuh, dan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
(Pewarta : Supriadi)








