Wakil Ketua DPRD Trenggalek Subadianto
Klikwarta.com, Trenggalek - Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, menggelar rapat kerja agenda kegiatan dewan pada Juni, atensikan penyelesaian lima Raperda, Jum'at (29/5/2026).
Kemudian selain menjadwalkan penyelesaian lima Raperda, Banmus juga mengagendakan beberapa kegiatan, di antaranya pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2025.
Menurut Subadianto, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, selain membahas Raperda," juga membahas terkait kegiatan lain, seperti kunjungan kerja ke luar daerah dan dalam daerah," ungkapnya.
Dalam Al ini pihaknya juga telah melakukan klarifikasi kepada para pendamping Panitia Khusus (Pansus) untuk memastikan progres dari masing-masing Raperda terkait progres. "Dari hasil klarifikasi tersebut ternyata masih ada lima Raperda yang belum terselesaikan," sambungnya.
Masih menurutnya, Pansus 1 dari 2 Raperda yang diamanatkan baru selesai satu. Pansus 2 dari 2 Raperda yang dibahas baru selesai 1.
Kemudian Pansus 3 dari 3 Raperda yang dibahas semuanya belum terselesaikan. " Kami sepakat untuk segera di-follow up agar bisa segera melahirkan payung hukum," cetusnya.
Pihaknya berharap agar Pansus 3 segera menyelesaikannya dan diberi waktu Juni hingga Agustus. "Jadi maksimal pada Agustus nanti harus sudah kelar," sambungnya.
Selanjutnya tidak kalah penting agenda pada Juni mendatang adalah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada akhir Juni hingga Juli juga akan mulai di bahas.
"Intinya, kami ingin agar semua kegiatan di DPRD bisa terjadwal dengan baik dan bisa menjadi tolak ukur dari tiga fungsi dewan," tutupnya. (Mar'atus)








