Komisi A DPRD Jatim Minta ASN Komitmen Netral di Pemilu 2024

Rabu, 17/01/2024 - 22:05
Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi

Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi

Klikwarta.com, Jatim - Netralitas Aparatur sipil negara (ASN) di Pemilu 2024 sangat diperlukan. Dalam menjaga netralitas, ASN harus bisa menjaga gerak tubuh, dan statmen yang dapat memberi simbol untuk mengarahkan dukungan kepada salah satu peserta Pemilu.

Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi berharap agar ASN di Jatim untuk tetap menjaga netralitas menjelang Pemilu, 14 Februari 2024 mendatang.
Ia mengaku hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Komisi A DPRD Jatim terkait keberpihakan ASN pada salah satu calon yang berlaga di Pemilu 2024. 

"Meskipun begitu kita harap ASN tetap menjaga netralitasnya hingga pemilu 2024 selesai pada 14 Februari mendatang,”tegas politisi asal Fraksi Partai Golkar Jatim dikonfirmasi di DPRD Jatim, Rabu (17/1/2024).

Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

 SKB diterbitkan, untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum  kepala daerah serentak di tahun 2024. ASN juga, memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. 

Adam optimis ASN di Jatim sudah profesional dan tidak perlu diragukan lagi sikap netralitasnya. Jika ada pelangaran - pelanggaran yang ditemukan tidak netral di Pemilu,  Komisi A DPRD Jatim siap melakukan teguran keras sesuai aturan yang berlaku. 

"Maka itu kita mengimbau sekali lagi untuk ASN menjaga netralitasnya," pungkas politisi asal Sidaorjo ini.

Kontributor: Arif

Berita Terkait