Ilustrasi
Mukomuko, Klikwarta.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mukomuko menggagalkan aksi pencurian dua ekor sapi milik warga Desa Resno, Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko, Kamis (13/04) sekira pukul 12.00 WIB.
Pencuri beraksi menggunakan mobil pick up jenis carry. Polisi yang bergerak cepat berhasil meringkus seorang pelaku berinisial YR (24) warga Desa Pondok Panjang Kecamatan V Koto.
Kapolres Mukomuko AKBP Sigit Ali S.Ik mengungkapkan tersangka YR melakukan aksi pencuriannya tersebut pada hari Kamis (13/04) pukul 09.30 WIB dikandang ternak milik Emi Suryani warga Desa Resno Kecamatan V Koto Kabupaten Mm yang berada di kebun sawit Warga.
"Personil polsek V koto Brigpol Masudi memberitahukan kepada Sat reskrim bahwa telah terjadi aksi pencurian ternak, Setelah dilakukan penyelidikan Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kanit pidum Bripka Siregar menemukan sebuah mobil Carry terparkir dipinggir Jalan tepatnya didesa Ujung Padang Kelurahan Bandaratu tengah membawa sapi,” ungkap Kapolres, dikutip tribratanews.
Lanjutnya, melihat hal tersebut pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku serta menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick up jenis Carry serta 2 ekor Sapi.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Mukomuko untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (*)








