Tigaraksa - Salah satu kegiatan non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-
111 Kodim 0510/Trs yaitu melaksanakan kegiatan berupa penyuluhuan Hukum dan
Narkoba terhadap masyarakat di Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang,
Kamis (1/7/21).
Penyuluhan Hukum dan Narkoba diberikan kepada warga setempat sebagai wujud
kepedulian Satgas TMMD untuk mengingatkan kembali masyarakat untuk sadar akan hukum
dan bahaya narkoba, karena pada hakekatnya Indonesia adalah Negara Hukum.
“Untuk itu semua masyarakat harus dapat mempedomani hal tersebut, yang paling
menonjol di Indonesia ini adalah kasus kekerasan didalam Rumah tangga (KDRT) dan
penyalahgunakan narkoba ," ujar Dimas Satria Putra SH dari Kejaksaan Negeri
Tangerang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud mengingatkan dan mengulas kembali
untuk mengetahui akan pengetahuan hukum dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi
masyarakat terutama masyarakat sekitar.
Kegiatan penyuluhan tentang hukum dan narkoba tersebut, tetap menerapkan protokol
kesehatan.








