Ombudsman RI Sidak Pelayanan Publik Polres Ngada, Ini Tujuannya !!!

Rabu, 30/08/2023 - 13:30
Ombudsman RI Perwakilan NTT Hendrik Roland Adue saat menilai pelayanan publik Polres Ngada, NTT, Rabu (30/8)

Ombudsman RI Perwakilan NTT Hendrik Roland Adue saat menilai pelayanan publik Polres Ngada, NTT, Rabu (30/8)

Klikwarta.com, Ngada - Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan NTT telah melakukan kunjungan penting ke Polres Ngada Polda NTT. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk melakukan evaluasi dan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Ngada, Rabu 30 Agustus 2023.

Tim penilai dari Ombudsman RI terdiri dari Asisten Pratama Ombudsman perwakilan NTT Hendrik Ronald Adue, S.Km. M,Kes dan Yohanes Donbosko Asisten muda bagian pencegahan. Mereka didampingi oleh PJU polres Ngada.

Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Sukandar menjelaskan bahwa tim dari Ombudsman RI melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas dan infrastruktur di tempat-tempat pelayanan publik di Polres Ngada.

“Mereka (Ombudsman RI) mengecek sarana dan prasarana pada tempat-tempat pelayanan publik di Polres Ngada,” terang Iptu Sukandar.

Tim Ombudsman RI melakukan inspeksi terhadap pelayanan publik di SPKT Polres Ngada, Satuan Intelkam termasuk layanan SKCK dan Surat Izin, serta Satuan Lalu Lintas di kantor pelayanan SATPAS. 

.

Ombudsman melakukan wawancara dengan para petugas yang terkait dengan mekanisme pelayanan di berbagai bagian pelayanan publik tersebut, termasuk mekanisme layanan, fasilitas untuk difabel, serta prosedur penerimaan pengaduan di lokasi pelayanan.

Kasi Humas menjelaskan lebih lanjut bahwa “Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, saat ini ruang-ruang pelayanan public telah dilengkapi dengan ruang laktasi, ruang bermain anak, pojok baca, dan kelengkapan pelayanan difabel".

Secara umum, tim Ombudsman RI bertujuan untuk menilai apakah pelayanan publik yang diberikan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku atau masih memerlukan penyempurnaan. 

Upaya ini diarahkan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat mencapai standar yang diharapkan dalam era baru ini

Kepada Humas Polres Ngada Asisten Pratama Ombudsman perwakilan NTT Hendrik Ronald Adue, S.Km. M,Kes, mengatakan kedatangan mereka di Polres Ngada untuk melakukan kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Ngada.

"Kurang lebih 3 (tiga) satuan penyelenggaraan pelayanan  publik kami lakukan penilaian standar pelayanan publik yang disampaikan kepada masyarakat apakah Polres Ngada sudah memenuhi standar atau tidak".jelas Hendrik.

.

Kegiatan ini kami lakukan secara periodik, setiap tahun satu kali melakukan kunjungan sekaligus melakukan penilaian standar pelayanan publik yang ada di Polres Ngada.

"Untuk hasil penilaian kami ini akan disampaikan pada akhir tahun 2023, namun secara garis besarnya bahwa Polres Ngada dalam hal pelayanan publik yang tersampaikan kepada masyarakat Kabupaten Ngada, kami menilai secara elektronik dan non elektronik," lanjutnya.

"Secara non elektronik saat ini kami lihat sarana prasarana lengkap, untuk secara elektronik nanti kami akan lanjutkan lagi melalui Media sosial apakah sudah tersampaikan kepada masyarakat pelayanan publik di Polres Ngada".

"Saran dan masukan dari kami yaitu utamakan kepuasan masyarakat itu menjadi nomer satu, dalam pelayanan sikap ramah ditunjukkan kepada masyarakat, tetap pertahankan yang sudah ada dan ditingkat, serta publikasi di media sosial ditingkat agar masyarakat Kabupaten Ngada lebih cepat tersampaikan," tutupnya.

(Kontributor : Arif)

Berita Terkait