Sasaran Non fisik TMMD 112, DPMPTSP Melaksanakan Pelayanan Perijinan
Malang - Pada Kegiatan Non fisik di program TMMD 112 Kodim 0818/Malang-Batu kali ini bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten Malang memfasilitasi percepatan proses perizinan modal sejumlah usaha di wilayah pedesaan karena mayoritas belum mengantongi izin usaha.
Untuk itulah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang bekerjasama deng pihak Kodim 0818/Malang-Batu melakukan jemput bola dan mensosialisasikan tentang kebijakan kemudahan investasi di bidang perizinan dan modal kepada Pemerintah Desa Tulungrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jumat (8/10/2021)
Kegiatan ini di laksanakan di GOR SEBOJOYO desa Tulungrejo Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang yang di hadiri beberapa para pengusaha kecil menengah yang ada di desa Tulungrejo.
Di samping itu kegiatan ini merupakan salah satu paket komplit pembangunan SDM masyarakat setempat yang disinergikan melalui sasaran non fisik TMMD Reguler 112 Kodim 0818/Malang-Batu.
“Kami akan memfasilitasi para pengusaha di pedesaan agar memiliki legalitas karena sudah banyak yang berjalan namun belum berizin atau perizinannya belum selesai,” ungkap ketua tim dari DPMPTSP
“Di era digital saat ini, maka pihaknya juga melakukan pelayanan perizinan secara digital yang disebut sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).” tambahnya.








