Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, saat menerima draf nota penjelasan RPJMD Kabupaten Trenggalek, Tahun 2050-2029, di Gedung Graha Paripurna DPRD setempat.
Klikwarta.com, Trenggalek - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, menggelar rapat paripurna penyampaian draft Ranperda tentang RPJMD 2025-2029. Kemudian yang kedua Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2024, di Gedung Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa (10/6/2025).
Dalam hal ini dibenarkan, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, saat dikonfirmasi setelah rapat, hari ini kita melaksanakan rapat paripurna agenda penyampaian draft Ranperda tentang RPJMD 2025-2029, dan Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2024," Bulan Juni ini harus kita selesaikan semua," ungkapnya.
Menurutnya, RPJMD tersebut paling lambat 6 bulan setelah pelantikan serta LPJ juga sama. Akan tetapi sepuluh hari yang lalu kita menerima LHP BPK, alhamdulilah hasilnya kita juga WTP. Sehingga tahapannya setelah LHP BPK kita masuk ke peraturan daerah tentang pertanggungjawaban bupati.
Disinggung mengenai Perda Perubahan SOTK, pihaknya menjelaskan, untuk Perda perubahan SOTK saat ini sudah memasuki pembahasan panitia khusus. Usulan dari pak bupati itu kemarin penambahan 1 OPD. " Tetapi tadi menurut pak bupati juga bisa kalau kondisi keuangan kita berat ya tetap seperti sekarang ini, tetapi cuma rubah dinasnya," cetusnya.
SOTK harus sinkron dengan RPJMD kita. Perlu kita garis bawahi masih seperti periode pertama kemarin slogannya pak bupati Meroket. Kita masih tetap itu, yang pertama penguatan SDM masyarakat, kemudian peningkatan ekonomi dan yang ketiga tentang lingkungan hidup. " Kemudian untuk tahun ini dibalik,kita lingkungan hidupnya yang pertama kemudian ekonomi dan SDM," sambungnya.
Pihaknya berharap SOTK ini rampung bersamaan Perda RPJMD, karena pembahasannya sudah di pansus. Kita inginnya begitu, akan tetapi yang susah itu dengan pusat," seperti contohnya perpustakaan dengan Kominfo itu kita gabungkan, akan tetapi ada peraturan yang tidak memperbolehkan," pungkasnya.
Kemudian Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat dikonfirmasi terkait draf Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029, menyampaikan, ada beberapa perubahan di sektor pembangunan, salah satunya pemerataan infrastruktur yang selama ini menjalankan prosedur berapa km jalan yang dibangun akan coba dirubah. Harapannya tidak terkumpul di daerah datar saja, melainkan juga bisa menyentuh kawasan pedesaan.
"Poin pentingnya kita pembahasan RPJMD. 3 pilar yang mau kita capai, satu kita bangun kotanya atraktif. Terus kedua ekonomi masyarakatnya meningkat dan selanjutnya SDMnya kita baguskan," tuturnya.
Pewarta : Mar'atus








