Dua Advokat Peradi Nusantara Menapaki Jalan Pengabdian di Jawa Tengah
Klikwarta.com, Semarang - Langit Semarang pagi itu tampak bersahabat. Sinar matahari menyusup lembut melalui pepohonan di halaman Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, mengiringi langkah-langkah penuh harap 118 calon advokat yang bersiap mengikuti momen paling sakral dalam hidup mereka: pengambilan sumpah sebagai advokat.
Namun, di antara puluhan wajah tegang dan penuh antusias itu, ada dua sosok yang membawa semangat tersendiri. David Santosa, S.E., S.H., C.P.T., dan Albar, S.H., adalah dua advokat pertama dari Persaudaraan Advokatindo Indonesia Nusantara (Peradi Nusantara) yang resmi ikut serta dalam prosesi sumpah di lembaga tinggi hukum provinsi ini.
Bagi organisasi advokat yang baru berdiri pada tahun 2021 tersebut, keikutsertaan ini bukan sekadar simbol kehadiran, melainkan tonggak sejarah. Setelah mendapatkan pengesahan Kemenkumham dengan nomor AHU-0001717.AH.01.08 Tahun 2023, inilah pertama kalinya nama Peradi Nusantara tercatat secara resmi dalam daftar peserta pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.
Sumpah yang Mengikat, Bukan Sekadar Formalitas
Prosesi dimulai pada pukul 09.00 WIB. Setelah gladi bersih dilakukan di pagi hari, suasana berubah menjadi lebih hening dan khidmat. Lagu kebangsaan Indonesia Raya menggema di ruang sidang utama, disusul pembacaan sumpah dan janji oleh para calon advokat, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Yapi, S.H., M.H.
Bagi David dan Albar, sumpah yang mereka ucapkan bukan sekadar prosedur hukum, tetapi janji batin yang akan menjadi fondasi dalam menjalankan profesi. “Ini bukan janji di hadapan manusia, tapi di hadapan Tuhan,” tegas Dr. Yapi dalam sambutannya. Kalimat itu, menurut David, akan terus terngiang dan menjadi pengingat sepanjang kariernya sebagai advokat.
Lebih dari Sekadar Gelar: Sebuah Misi Pembaruan
Keistimewaan hari itu tidak berhenti di ruang sidang. Dalam sesi ramah tamah usai acara, Ketua Umum Peradi Nusantara, Dr.(c) Ronald Samuel Wuishan, hadir memberikan pengarahan kepada para pengurus dan peserta dari DPD Jawa Tengah. Ronald menekankan bahwa profesi advokat bukan sekadar soal mencari nafkah, tetapi tentang misi sosial: membela keadilan.
“Kami tidak ingin anggota kami hanya bisa bicara di pengadilan. Mereka harus juga bisa memahami perpajakan, hukum perdagangan, bahkan memberi edukasi hukum ke tenaga medis dan masyarakat luas,” jelas Ronald. Ia menyebutkan bahwa Peradi Nusantara telah menggagas berbagai pelatihan, dari brevet pajak hingga pendidikan hukum lintas sektor, bekerja sama dengan Gayus Lumbunan Law School.
Ronald juga menyentil pentingnya integritas. Ia berpesan agar para advokat muda tidak terjebak dalam praktik buruk yang mencoreng profesi. “Uang bukan tujuan utama. Jika kalian bekerja dengan hati dan integritas, rezeki akan datang dengan sendirinya.”
David Santosa : Dari Ketua DPD hingga Advokat Resmi
Bagi David Santosa, hari ini adalah momentum penuh makna. Selain dilantik sebagai advokat, ia juga memegang tanggung jawab besar sebagai Ketua DPD Peradi Nusantara Jawa Tengah. “Saya merasa ini adalah awal dari perjalanan yang sesungguhnya,” ujarnya sambil menunjukkan SK pengangkatannya: No. 25.000517/SK-PA/PERADI NUSANTARA/IV/2025, tertanggal 15 April 2025.
Ia menekankan pentingnya tiga landasan dalam menjalankan profesi: Undang-Undang Advokat No. 18 Tahun 2003, Kode Etik Advokat, dan Sumpah Profesi. Ketiga hal itu, katanya, bukan hanya teori di kelas PKPA, melainkan nilai hidup yang harus dijaga dalam setiap perkara yang ditangani.
David dan jajaran pengurus DPD Jateng bahkan telah menyusun rencana besar. Mereka akan segera melakukan silaturahmi ke Gubernur dan seluruh kepala daerah di provinsi ini, menawarkan kerja sama, membuka ruang konsultasi hukum, serta memperluas cakupan peran advokat di masyarakat.
Menanam Benih Harapan
Hari itu ditutup dengan diskusi internal pengurus DPD, di sudut halaman Pengadilan Tinggi. Mereka saling berbagi pandangan, bertukar pengalaman, dan menyusun langkah-langkah ke depan. Semangatnya sama: menjadikan Peradi Nusantara bukan hanya sebagai organisasi, tapi sebagai gerakan pembaruan dalam dunia hukum Indonesia.
“Kami ingin mencetak advokat yang bukan hanya cerdas, tapi juga beretika dan berpihak pada keadilan,” ucap salah satu pengurus.
Perjalanan mereka mungkin baru dimulai. Namun dari Semarang, pagi ini, sejarah kecil telah ditorehkan dua advokat muda menjejakkan kaki sebagai simbol awal sebuah organisasi yang bertekad menjadi besar, bukan karena jumlah anggotanya, tetapi karena nilai-nilai yang mereka bawa. (*)








