12 Orang APIP SBB Tak Terima Dimutasi

Jumat, 24/01/2020 - 00:32
Spanduk yang dipasang di palang kantor Inspektorat SBB

Spanduk yang dipasang di palang kantor Inspektorat SBB

Klikwarta.com, SBB,Maluku - Sebanyak 12 orang Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat tak terima dimutasi. Mereka melakukan protes dengan memasang spanduk di palang Kantor Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat.

Aksi protes itu terjadi setelah adanya pelantikan esalon III dan IV yang dilakukan oleh Bupati Seram Bagian Barat Moh Yasin Payapo, Kamis (23/1/2020).

Diketahui, 12 orang APIP itu diantaranya Erni Nurlette S.Kom, Idra Naruapey ST, Meirista Wati Suneth ST, Ulfa Tuankotta ST, Alberth Sapasuru S.Pt, Udlaila Lesstusen SE, Ahmad Sarif Heluth SE, Muhamad Tuharea SH, Agustinus Tuasuun SH, Neisen Yalehuwey S. pt, Hendrik Mandaku, Drs. R Soselisa.

O

Pantauan media ini, spanduk unjuk protes itu bertuliskan "PP 72 tahun 2019 mengisyaratkan atas Aparatur Pengawas bukan untuk melemahkan pengawasan di daerah. Mutasi 12 orang aparatur pengawas, Ada Apa ???"

Sementara pada tambahan kalimat dispanduk bertuliskan "Menantang Pemerintah Daerah melantik Pj Desa yang diduga korupsi dan perselingkuhan", tertanda Neisen Yalehuawey, S.Pt.

Kemudian, "beta (saya) karena untuk Pemda SBB tapi hukuman yang beta dapat dan Beta (saya) niat kasi bae daerah untuk keluar dari disklemer terkait kasus yang ada namun dimutasikan", tertanda Drs R Soielisa dan A Tuasun SH.

Disisi lain sepanduk bertuliskan "akibat bongkar kasus ADD & DD Sehingga dimutasikan dan merasa asing di negeri sendiri", tertanda Anak Negeri Hatutelu A Sapasur. 

Saat dikonfirmasi N Yalehuwey mengungkapkan, dirinya merasa bingung atas mutasi yang dilakukan pemerintah setempat. "Kami merasa bingung dengan tindakan pemerintah daerah dengan memutasikan kami, padahal kami berupaya untuk membantu daerah mengeluarkan dari disclaimer", ungkapnya. 

Lanjutnya menyampaikan, "Kase Bae SBB sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Daerah, namun mutasi tanpa ada sebab dan kesalahan yang kami perbuat, sebenarnya ada apa?", ucapnya.

"Oleh karena itu, kami tidak menerima keputusan Pemerintah Daerah SBB dengan memutasikan kami dengan tidak jelas seperti ini", pungkas Yalehuwey. (MFS)

Berita Terkait