Kakanwil DJPb Serahkan Piagam Capaian Standar Tertinggi Atas Opini WTP LKPD Mukomuko Tahun 2018

Selasa, 15/10/2019 - 17:54
Kakanwil DJPb Serahkan Piagam Capaian Standar Tertinggi Atas Opini WTP LKPD Mukomuko Tahun 2018

Kakanwil DJPb Serahkan Piagam Capaian Standar Tertinggi Atas Opini WTP LKPD Mukomuko Tahun 2018

Klikwarta.com, Mukomuko (Bengkulu) -Selasa tanggal 15 Oktober 2019 bertempat di Rumah Dinas Bupati Mukomuko, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Ismed Saputra menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, S.H.

Piagam tersebut merupakan penghargaan Pemerintah Pusat untuk Capaian Standar Tertinggi atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2018. 

Opini WTP diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan selaku auditor eksternal Pemerintah atas laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Daerah. Opini tersebut diberikan dengan memperhatikan bahwa laporan keuangan yang disusun telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah, memenuhi unsur kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, serta efektivitas penerapan Sistem Pengendalian Intern yang memadai.

Terdapat 4 tingkatan opini  yang diberikan oleh BPK terhadap laporan keuangan, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion, Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Qualified Opinion, Tidak Wajar atau Adverse, dan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer.

Dalam 2 tahun terakhir secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah berhasil memperoleh opini WTP atas laporan keuangan yang disusunnya. Hal ini berarti Pemkab Mukomuko telah berhasil mempertahankan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang baik, yang memenuhi kriteria dapat dipahami, relevan, andal dan dapat dibandingkan.
Atas raihan tersebut, Pemkab Mukomuko mendapatkan Dana Insentif Daerah tahun 2020 sebesar Rp.24,4 M. Dana Insentif Daerah merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan kinerja tertentu di bidang tata kelola daerah, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat. Jumlah ini meningkat sedikit dari alokasi yang diperoleh tahun 2019 sebesar Rp.24,09 M.

B

Rangkaian kegiatan penyerahan piagam capaian standar tertinggi ini dilanjutkan dengan rapat koordinasi penyaluran DAK F dan Dana Desa tahun 2019 yang diikuti oleh seluruh OPD penerima DAK Fisik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektur Daerah, Asisten II dan III, serta Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko. Rapat koordinasi dilakukan di aula Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko.

Dalam rakor tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan menyampaikan bahwa capaian standar tertinggi tidak diperoleh oleh kerja satu pihak saja namun merupakan kerja bersama seluruh pihak yang terkait terutama OPD-OPD selaku PA/KPA.

Selanjutnya dibahas tentang persiapan penyaluran DAK Fisik tahap II yang batas akhir penyampaian dokumennya akan jatuh pada tanggal 21 Oktober 2019.  Seluruh pihak berkomitmen untuk dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi untuk keberhasilan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di Kabupaten Mukomuko. (TM)

Berita Terkait