Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (252025).
Klikwarta.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan terbaru terkait penyitaan mobil mewah merek Mercedes-Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Mobil tersebut saat ini masih berada di sebuah bengkel di wilayah Jawa Barat dan belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
“Informasi yang saya dapatkan, mobil tersebut sementara dititip-rawatkan kepada pemilik bengkel. Artinya, pemilik bengkel memiliki kewajiban untuk menjaga kendaraannya sebaik mungkin,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).
Tessa menambahkan bahwa KPK memiliki tim pengelola barang bukti yang akan secara berkala mengecek kondisi mobil tersebut untuk memastikan kondisinya tetap baik selama dalam perawatan.
“Tentu dari kita punya pengelola barang bukti, mungkin secara berkala akan mengecek kendaraan tersebut sampai sejauh mana kondisinya,” jelasnya.
Mobil Mercedes-Benz tersebut disita KPK dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank BJB. KPK juga mengungkap bahwa mobil tersebut tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Ridwan Kamil.
“Tidak (dilaporkan),” kata Tessa saat dikonfirmasi soal apakah mobil itu masuk dalam laporan LHKPN RK, Selasa (29/4).
Tessa menjelaskan, meskipun mobil belum dibawa ke Rupbasan, namun saat ini masih dalam proses perbaikan di bengkel.
“Belum. Masih diperbaiki di bengkel,” ujarnya.
Selain mobil Mercy, KPK juga telah menyita sebuah motor gede (moge) milik Ridwan Kamil. Berbeda dengan mobil, moge tersebut telah dipindahkan ke Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur sejak Kamis (24/4).
(Kontributor : Arif)








