Komisi III DPRD Trenggalek, Rapat Kerja Bahas KUA-PPAS 2026

Jumat, 08/08/2025 - 20:52
Suasana rapat komisi III DPRD Trenggalek.

Suasana rapat komisi III DPRD Trenggalek.

Klikwarta.com, Trenggalek – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (8/8/2025).

Dalam hal ini, Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto, menyampaikan bahwa struktur APBD tahun 2026 tidak jauh berbeda dengan APBD 2025," hanya terjadi penyesuaian naik-turun di masing-masing OPD," ungkapnya.

Selanjutnya, dalam pembahasan tersebut, infrastruktur terutama kondisi jalan masih menjadi perhatian utama, karena kondisi jalan yang tergolong mantap baru mencapai sekitar 66,89 persen.

Kemudian, Anggaran yang tersedia hampir sama dengan 2025, bahkan, titik pemantapan jalan di Trenggalek bisa turun hingga 65 persen," tergantung kegiatan infrastruktur di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang belum dikalkulasi dinas terkait,” paparnya.

Pihaknya menambahkan, nilai perubahan APBD untuk sektor jalan berada di angka Rp 56 miliar yang merupakan dari skema pinjaman daerah.

Lebih lanjut hal ini, Komisi III meminta agar dinas teknis benar-benar merencanakan pembangunan berdasarkan kondisi lapangan yang ada.

Kita tidak ingin ada pembangunan jalan di satu titik, tetapi akses menuju lokasi justru melewati jalan yang rusak atau masih dalam perawatan. " Ini harus diperhitungkan secara matang,” sambungnya.

Menurutnya, untuk mencapai jalan mantap 100 persen di Kabupaten Trenggalek, dibutuhkan anggaran sekitar Rp1,2 triliun.

Sedangkan kemampuan keuangan daerah di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) ini , hanya berkisar di angka Rp 65 miliar, masih sangat jauh dari kebutuhan ideal.

Masih menurutnya, gambaran ini masih sangat minim. " Bahkan dana yang tersedia pun sebagian besar berasal dari pinjaman,” tutupnya.

Pewarta : Mar'atus

Berita Terkait