Komisi II DPRD Kota Blitar Rakor dengan Dinsos Kota Blitar Bahas Rasterada

Selasa, 05/04/2022 - 21:04
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo Saat Dihubungi Awak Media Seusai Rakor dengan Dinsos dan BLP Kota Blitar

Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo Saat Dihubungi Awak Media Seusai Rakor dengan Dinsos dan BLP Kota Blitar

Klikwarta.com, Blitar - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kota Blitar membahas terkait Beras Kesejahteraan Daerah (Rasterada), Selasa (5/4/2022). 

Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluya menjelaskan, rakor dengan Dinsos ini merupakan rakor yang ketiga kalinya dalam hal pembahasan Rasterada.

Dua kali rakor dalam pembahasan yang sama bersama Dinsos Pemkot Blitar sudah dilakukan satu minggu yang lalu. 

"Cuma di hari ini tadi kita belum maksimal karena dokumen yang kita minta kaitannya syarat-syarat klasifikasi, uji mutu, dan lain-lainnya belum kita terima. Dari Dinsos dan BLP menanjikan kalau nggak hari ini maksimal besok semua dokumen kelengkapan ini akan disampaikan ke Komisi II," jelasnya.

Hari ini pula, lanjut Yohan, pemenang penyedia Rasterada harus menyediakan gudang yang ada di Kota Blitar.

Salah satu syarat spesifikasi gudang penyimpanan Rasterada ini harus mampu menampung sekitar 430 ton.

Untuk itu, pihaknya bersama dinas terkait melakukan sidak di gudang calon penampung Rasterada di Kota Blitar. 

"Karena gudang tersebut seenggak-enggaknya harus muat sekitar 430 ton. Kita akan pastikan gudang yang disewa ini bisa segitu atau enggak," tukasnya.

 

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait