Bupati Trenggalek, Hadiri Pelepasan Ketua dan Hakim Pengadilan Agama

Rabu, 20/05/2026 - 18:54
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat menghadiri pelepasan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Trenggalek dan 2 hakim, di Aula Pengadilan Agama Trenggalek, Rabu (20/5/2026)

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat menghadiri pelepasan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Trenggalek dan 2 hakim, di Aula Pengadilan Agama Trenggalek, Rabu (20/5/2026)

Klikwarta.com, Trenggalek - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin hadiri pelepasan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Trenggalek. Dalam hal ini selain Ketua PA Trenggalek juga ada pelepasan 2 hakim karena mendapatkan tugas baru di tempat lain.

Selanjutnya Dr. Drs. H. Faiq, M.H. Ketua Pengadilan Agama Trenggalek mendapatkan tugas baru sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Agama Palu, serta rencananya setelah pelepasan ini, pihaknya akan segera terbang ke Palu untuk menjalankan amanah baru yang diembannya. 

Kemudian Dra. Hj. Sunarti, S.H., M.H. salah satu hakim di Pengadilan Agama ini juga mendapatkan tugas baru sebagai Hakim Pengadilan Agama Ponorogo. Satu hakim yang lain, Ahmad Turmudi, S.Ag, M.H. mendapatkan tugas baru sebagai Hakim Pengadilan Agama Tulungagung. Pelepasan ketiganya dilaksanakan di Aula Gedung Pengadilan Agama Kabupaten Trenggalek yang baru di Jalan Brigjend Soetran, Rabu (20/5/2026).

Lebih lanjut, dalam pelepasan ini Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, tidak lupa mengucapkan selamat menjalankan tugas di tempat baru kepada Ketua Pengadilan Agama Trenggalek, H. Faiq dan 2 hakim lainnya,vserta berterima kasih atas dedikasi 3 pejabat dilingkup PA Trenggalek selama bertugas di Trenggalek. 

Sementara itu, H. Faiq dalam pelapasan dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek  yang telah bersedia menghibahkan sebagian tanahnya untuk pembangunan gedung Pengadilan Agama Kabupaten Trenggalek yang baru, meskipun mantan kepala pengadilan agama ini belum merasakan kantor baru yang dibangun di era kepemimpinannya itu. 

"Berat rasanya meninggalkan Kabupaten Trenggalek. 1,5 tahun berada di Trenggalek kami rasakan masih belum cukup puas kami tinggal. Tapi mau bagaimana lagi, ada surat tugas baru yang memerintahkan dirinya untuk melaksanakan tugas sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Agama Palu," tutupnya. (Mar'atus)

Berita Terkait