Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, SIK, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Trenggalek, Jum'at (30/9/2022).
Klikwarta.com, Trenggalek - Kepolisian Resor Trenggalek, mengelar operasi sikat Semeru serta berhasil mengungkap enam perkara pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) serta menetapkan tujuh orang tersangka.
Dalam hal ini terungkap, saat Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, SIK menggelar konferensi pers bersama awak media di halaman Mapolres Trenggalek, Jumat, (30/9/2022).
Dia memaparkan, “Operasi Sikat Semeru Tahun 2022, digelar selama 12 hari mulai tanggal 19 sampai dengan 30 September 2022 dan keseluruhan target operasi bisa kita ungkap”, ungkapnya.

Selanjutnya, dalam ungkap kasus perkara pidana, operasi sikat Semeru tahun 2022, pihaknya telah menetapkan beberapa tersangka antara lain, SGT warga Desa Balerejo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung lantaran telah melakukan tindak pidana Curat sebuah Sepeda Motor.
Lebih lanjut, "dari hasil pengembangan kasus, petugas berhasil mengamankan GNW warga Desa Jati Mulyo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung yang bertindak sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan," imbuhnya.
Kemudian, pada hari Selasa, 20 September 2022, Petugas Polres Trenggalek menangkap seorang pria berinisal AA warga Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, karena telah melakukan tindak pidana Curat 1 (satu) unit Handphone.
Selain itu, petugas juga berhasil manangkap AR warga Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian televisi LED di rumah warga Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek.
Satreskrim Polres Trenggalek juga mengamankan MAG warga kecamatan Karangan Trenggalek karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam (sajam).
Selanjutnya, ada tersangka MNA asal Gondang Kabupaten Tulungagung yang ditangkap pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 yang lalu karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 unit sepeda motor dan terakhir tersangka BF warga kecamatan Tugu Trenggalek dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret.
“Keberhasilan ini tentu selain karena keuletan dan integritas tinggi anggota tetapi juga doa dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Trenggalek”, tutupnya.
(Pewarta : Hardi Rangga)








