Sasaran Non Fisik, TMMD ke-111 Kodim 0510/Trs Adakan Penyuluhan Narkoba 

Selasa, 29/06/2021 - 19:48

 

Tigaraksa - Pelaksanaan TMMD ke-111 Kodim 0510/Trs di Kampung Darham, Desa Jamba, 
Kecamatan Jambe Kabupaten Tanggerang, Selasa (29/6/2021) menyasar kepada mahasiswa. 
Dalam kegiatan sosialisasi Bahaya Narkotika di SMKN 8 Tanggerang. 

IPDA Deni Kanit I Narkoba Polres Tangerang mengatakan, bahaya narkotika saat ini 
merupakan musuh yang nyata, karena narkotika dapat menyerang kepada siapa saja tanpa 
pandang usia, jabatan, dan golongan.

"Sekali anda mencoba, maka akan terjerat selamanya", ujar Deni.

 
IPDA Deni juga menambahkan bahwa narkotika dapat di bedakan berdasarkan III golongan 
yakni : 

Narkotika golongan I : opium mentah, tanaman koka, daun koka, kokain mentah, heroina, 
metamfetamina, dan tanaman ganja

Narkotika golongan II : ekgonina, morfin metobromida, dan morfina. Contohnya ganja, 
heroin, kokain, morfin, dan opium

Narkotika golongan III : etilmorfina, kodeina, polkodina, dan propiram.

"Selalu berhati-hati, serta lakukan tindakan antisipasi", tambah Deni.