Penyerahan LKPJ 2021 oleh Pelaksana Tugas Bupati Bintan Roby Kurniawan S.P.W.K.
Klikwarta.com, Bintan - Bertempat di Aula utama Kantor Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan, Rapat paripurna penyampaian LKPJ Tahun2021 selaku Pelaksana Tugas Bupati Bintan Roby Kurniawan S.P.W.K. dalam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun ,sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Senin (28/03/2022).

Plt Bupati Roby mengucapkan dan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan dan Pemerintah Provinsi kepulauan Riau atas dukungan dan kerjasamanya yang sangat kooperatif terhadap seluruh penyelenggaraan roda pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2021. "Alhamdulillah berjalan dengan sangat baik, seluruh lapisan masyarakat dan semua stakeholders yang telah memberikan dukungan dan kontribusi nyata dalam mewujudkan keberhasilan berbagai capaian agenda pembangunan daerah yang telah menjadi konsensus bersama, sebagaimana tertuang dalam dokumen rencana pembangunan dan visi Kabupaten Bintan Terwujudnya Kabupaten Bintan Yang Madani dan Sejahtera", ungkapnya.
"Melalui Pencapaian Bintan Gemilang 2025 (Gerakan Melangkah Maju Di Bidang Kelautan, Pariwisata Dan Kebudayaan). Peserta Rapat Paripurna DPRD yang kami hormati, LKPJ Bupati Bintan akhir tahun anggaran 2021 yang disusun berdasarkan RKPD Kabupaten Bintan Tahun 2021 .merupakan Pertanggungjawaban Bupati untuk tahun terakhir pada RPJMD Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2021", ujarnya.
Penyampaian LKPJ Bupati Bintan ini dengan penjelasan tentang pengelolaan Keuangan daerah yang terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah Dan Pembiayaan Daerah. Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan yang sah. Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar 1,08 triliun rupiah lebih, dapat direalisasikan sebesar 1,11 triliun rupiah lebih atau sebesar 102,64 persen. Capaian pendapatan daerah tahun 2021 melebihi target dari yang ditetapkan sebesar 28,50 milyar rupiah lebih dengan rincian sebagai berikut :
- Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar 199,88 milyar rupiah lebih, terealisasi sebesar 195,90 milyar rupiah lebih atau sebesar 98,01 persen; Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar 848,50 milyar lebih dapat direalisasikan sebesar 870,16 milyar rupiah lebih atau 102,55 persen dengan rincian Transfer Pemerintah Pusat Dana Perimbangan ditargetkan sebesar 694,63 milyar rupiah lebih dapat direalisasikan sebesar 721,65 milyar rupiah lebih atau 103,89 yang merupakan Dana Bagi Hasil terealisasi sebesar 98,17 milyar lebih, Dana Alokasi Umum sebesar 476,84 milyar lebih, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar 90,48 milyar lebih dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar 56,16 milyar lebih. Selanjutnya pendapatan yang bersumber dari Transfer Pemerintah Pusat Lainnya ditargetkan sebesar 85,13 milyar rupiah lebih dengan realisasi sebesar 84,61 milyar rupiah lebih atau 99,39 5 persen terdiri dari Dana Insentif Daerah sebesar 44,42 milyar rupiah lebih dan Dana Desa sebesar 40,19 milyar rupiah lebih serta Transfer Antar Daerah berupa Pendapatan Bagi Hasil dapat direalisasikan sebesar 63,90 milyar lebih.
- Sedangkan untuk pendapatan daerah yang bersumber dari Lainlain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar 29,26 milyar rupiah lebih terealisasi sebesar 40 milyar rupiah lebih.
- Belanja Daerah, terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga dan Belanja Transfer. Belanja Daerah pada Tahun 2021 dianggarkan sebesar 1,23 triliun rupiah lebih dan direalisasikan sebesar 1,12 triliun rupiah lebih atau mencapai sebesar 91,16 persen. Dengan rincian sebagai berikut : Belanja Operasi dialokasikan sebesar 940 milyar rupiah lebih dengan realisasi mencapai 853,48 milyar rupiah lebih atau 90,79 persen; Belanja Modal dialokasikan sebesar 166 milyar rupiah lebih dapat direalisasikan sebesar 149,42 milyar rupiah lebih atau mencapai 89,98 persen; Untuk Belanja Tak Terduga dialokasikan sebesar 10,19 milyar rupiah lebih dapat direalisasikan sebesar 5,67 milyar rupiah lebih atau mencapai 55,69 persen; Sedangkan Belanja Transfer di alokasikan untuk Bantuan Keuangan Antar Daerah Kabupaten/Kota sebesar 15,29 milyar rupiah lebih dan untuk Bantuan Keuangan Kepada Desa direalisasikan sebesar 92,99 milyar rupiah lebih.
- Sementara itu untuk Pembiayaan Daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan dari Penggunaan SiLPA dianggarkan sebesar 149 milyar rupiah lebih dengan realisasi sebesar 149 milyar rupiah lebih atau 100 persen, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan terdiri dari Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah dianggarkan sebesar 1,6 Milyar Rupiah dan realisasikan sebesar 1,6 Milyar Rupiah atau 100 persen, sehingga Total Pembiayaan Netto dianggarkan sebesar 147,49 milyar rupiah lebih direalisasikan sebesar 147,49 milyar rupiah lebih atau 100 persen.
- Gambaran umum pembangunan daerah pada tahun 2021. Jumlah penduduk Kabupaten Bintan sebesar 162.561 jiwa dengan Laju Pertumbuhan Penduduk sebesar 1,91 persen. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Bintan Indeks Pembangunan Manusia pada tahun 2021 mencapai 74,57 poin meningkat dibandingkan tahun 2020 yang tercatat sebesar 74,13 poin, Sedangkan Pengeluaran Perkapita mencapai 14 Juta rupiah lebih. Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bintan menunjukan perkembangan kondisi Bangkit (Rebound) ditengah gejolak ekonomi regional dan nasional sehingga mampu tumbuh hingga 4,43 persen Year on Year pada Tahun 2021, menyentuh 0,23 persen. Upaya pemerintah melalui kebangkitan kondisi ekonomi sejalan dengan usaha recovery dan menunjukkan rebound dari keterpurukan pada tahun 2020 di -4,20 persen dengan Produk Domestik Regional Bruto Perkapita.
Atas Dasar Harga Konstan mencapai 13,93 triliun rupiah lebih. Disisi lain, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan berhasil pula menekan Tingkat Pengangguran Terbuka dari 8,86 persen menjadi 8,62 persen.c

Capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berbasis Misi dan Urusan Pemerintahan, sebagai berikut :
Misi Pertama, Dalam rangka mencapai Misi Pertama, telah dilaksanakan program dan kegiatan berdasarkan beberapa Urusan Pemerintahan yaitu:
- Dalam pelaksanaan Urusan Penanaman Modal, dilaksanakan Program Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal melalui optimalisasi sistem One Stop Service atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bintan baik perizinan maupun non perizinan, Optimalisasi Peran Badan Pengusahaan Kawasan di Kabupaten Bintan, pelaksanaan Kawasan Ekonomi Khusus dan Implementasi Pelayanan Perizinan online. Realisasi investasi yang berasal dari Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri mencapai 1,55 milyar dolar atau setara dengan 22,2 triliun rupiah lebih dengan rincian Penanaman Modal Asing mencapai sebesar 21 triliun rupiah lebih dan Penanaman Modal Dalam Negeri mencapai sebesar 1,13 triliun rupiah lebih. Upaya dan kerja keras ini telah mengantarkan Kabupaten Bintan menerima Penghargaan dalam bidang Realisasi Investasi Tahun 2021 dari Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia.
- Urusan Pariwisata, pada tahun 2021 hampir semua kegiatan promosi pariwisata tidak dapat dilaksanakan sebagai dampak antisipasi penyebaran covid-19. Namun pemerintah Kabupaten Bintan tetap fokus dalam mengembangkan pariwisata di Bintan dengan mengembangkan objek wisata lokal. Selanjutnya upaya Bubble Zone untuk Wisatawan Mancanegara, dengan menyediakan Fasilitas Laboratorium PCR yang dipusatkan di daerah kawasan Wisata Terpadu Lagoi dan pemberian vaksin pada pelaku wisata.
- Kunjungan perdana turis dari Negara Singapura telah berhasil didatangkan pada akhir Pebruari 2022 yang merupakan turis perdana setelah dua tahun Indonesia dilanda pandemi, semoga kedepannya jumlah turis yang datang terus meningkat untuk menggairahkan roda perekonomian khususnya dunia pariwisata di Kabupaten Bintan dan di Propinsi Kepulauan Riau pada umumnya.
- Selanjutnya, Urusan Bidang Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) ditujukan untuk penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembinaan teknis kelembagaan koperasi, fasilitasi bantuan kepada koperasi dan UMKM serta kewirausahaan. Pada tahun 2021 jumlah Koperasi Aktif mencapai 154 unit dengan jumlah anggota mencapai 6.080 orang, demikian pula jumlah SDM Usaha Mikro yang terlatih terus meningkat dari tahun 2020 sebesar 740 orang menjadi 840 orang, Peningkatan jumlah Pelaku Usaha Mikro yang berizin dimana pada tahun 2020 berjumlah 502 orang meningkat signifikan menjadi 3.187 orang. Koperasi dan Usaha Mikro di Kabupaten Bintan mempunyai kontribusi yang cukup besar dalam penyerapan tenaga kerja yang mencapai 6.890 orang. Keberhasilan Pemerintah dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro ini dibuktikan dengan diterimanya Penghargaan Terbaik 3 Nasional sebagai Kabupaten Pendukung Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Kategori di Luar Pulau Jawa Tahun 2021 dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
- Urusan Perikanan telah dilaksanakan Program Pengelolaan Perikanan Tangkap, sehingga hasil produksi perikanan tangkap mencapai sebesar 57.131 Ton melampaui dari target yang telah ditetapkan sebesar 56.801 Ton, kemudian Program Pengelolaan Perikanan Budidaya sehingga Hasil dari produksi perikanan budidaya mencapai sebesar 2.241 Ton melampaui dari target yang telah ditetapkan sebesar 2.240 Ton.
- Selanjutnya, Urusan Perindustrian telah dilaksanakan Revitalisasi Ruang/Area Produksi sebanyak 20 unit sentra produksi kerupuk di Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur. Pertumbuhan jumlah IKM yang terus meningkat mencapai 620 unit melampaui target yang ditetapkan sebesar 520 unit dan persentase IKM yang bersertifikasi mutu produk juga meningkat sebesar 71 persen.
- Kemudian dalam penyelenggaraan Urusan Perdagangan, telah dilakukan Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Pada Pasar Rakyat yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Perdagangan Pelaku Usaha Distribusi Barang yang dilaksanakan mulai bulan Januari s/d Desember di seluruh kecamatan, kemudian Kegiatan Operasi Pasar Murah Kebutuhan Pokok Masyarakat menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Misi Kedua, diimplementasikan melalui Penyelenggaraan Urusan Perhubungan dengan melaksanakan:
- Program Pengelolaan Pelayaran, pembangunan, rehabilitasi serta pemeliharaan prasarana dan fasilitas untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat pengguna dermaga/pelabuhan sehingga sampai dengan tahun 2021 tercatat 12 pulau di wilayah Kabupaten Bintan yang sudah tercakupi jaringan transportasi.
- Pada bidang angkutan darat, telah dilakukan rehabilitasi dan pemeliharaan alat pemberi isyarat lalu lintas seperti traffic light dan warning light yang tersebar di jalan-jalan utama Kabupaten Bintan sehingga berhasil menekan jumlah angka kecelakaan di jalan raya mencapai 85 persen serta peningkatan pelayanan transportasi masyarakat yang murah dan aman.
- Pada Urusan Pekerjaan Umum, telah dilaksanakan kegiatan pembangunan Jalan, Semenisasi Beton Bertulang, Pemeliharaan Berkala Jalan/Overlay Jalan, rehabilitasi maupun pemeliharaan jembatan melalui APBD Kabupaten Bintan, APBD Provinsi dan APBN. Sampai dengan tahun 2021 Total Panjang Jalan yang telah dibangun di seluruh wilayah Kabupaten Bintan mencapai sepanjang 898 kilometer lebih, dengan rincian pembangunan jalan negara sepanjang 137 kilometer lebih, jalan propinsi sepanjang 139 kilometer lebih dan jalan kabupaten sepanjang 622 kilometer lebih. Untuk pengamanan tebing sungai ataupun bibir pantai telah dilaksanakan pembangunan seawall atau dinding pengaman pantai.
- Pembangunan Infrastruktur air bersih melalui pembangunan Sistem Pengembangan Air Minum (SPAM), peningkatan SPAM Pamsimas. Pembangunan, rehabilitasi maupun normalisasi saluran drainase dan pembangunan Box culvert di hampir diseluruh Kecamatan untuk meminimalisir banjir. Sehingga Persentase drainase primer, sekunder, Gorong-gorong/box culvelt dalam kondisi baik mencapai 100 persen. Pembangunan, renovasi dan rehabilitasi gedung-gedung Pemerintahan juga telah dilaksanakan baik gedung kantor Pemerintah daerah Kabupaten Bintan maupun instansi vertikal yang ada di Kabupaten Bintan. Pelaksanaan monitoring dan pengendalian pemanfaatan ruang serta koordinasi penataan ruang daerah, sehingga Tingkat Kesesuaian Pemanfaatan Ruang mencapai 80,74 persen.
- Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman telah di lakukan perbaikan terhadap 118 unit Rumah Tidak Layak Huni yang tersebar di Desa Teluk Bakau, Desa Gunung Kijang dan Kelurahan Kawal dengan total anggaran 2,6 milyar lebih dan pembangunan Pelantar/Tambatan Perahu. Demikian pula dengan peningkatan prasarana, sarana dan utilitas permukiman untuk kepentingan umum seperti gedung pertemuan, taman kanak-kanak, lapangan olah raga, rumah ibadah, sarana sosial keagamaan dan fasilitas umum lainnya untuk mendukung aktivitas sosial masyarakat di 10 Kecamatan.
- Pengadaan dan Pemasangan Lampu Jalan sehingga jumlah lampu jalan yang sudah terpasang dan dalam kondisi baik mencapai 3.421 unit tersebar diseluruh kecamatan.
- Berkenaan dengan penanganan persampahan telah dilaksanakan Program Pengelolaan Persampahan dengan melakukan Pengumpulan, Pemilahan, Pengangkutan dan Pengolahan Akhir Sampah di Tempat Pembuangan Akhir/Sementara di 10 kecamatan. Pembinaan Kelompok Masyarakat Mengolah Sampah Secara Terpilah dan Penyediaan Sarana dan prasarana Penanganan Sampah yaitu Mesin Pencacah Sampah Plastik. Sehingga jumlah kelompok masyarakat yang berpartisipasi dalam pengelolaan sampah 3R terus meningkat hingga saat ini berjumlah 41 kelompok dan kapasitas pengurangan sampah melalui 3R mencapai 5 ribu Ton lebih atau 26 persen lebih, Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau sampai tahun 2021 Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Bintan mencapai seluas 245.958 meter persegi lebih.
- Selanjutnya program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup dilaksanakan secara intensif sebagi upaya menjaga kualitas air minum serta udara dari pencemaran limbah dan polusi. Keberhasilan pemerintah kabupaten Bintan dalam pengelolaan lingkungan dibuktikan dengan diperolehnya berturut-turut penghargaan Piala Adiwiyata Tingkat Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tahun 2021.
Misi Ketiga, diimplementasikan melalui program dan kegiatan dalam:
- Urusan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, Komunikasi dan Informatika, Statistik, Persandian, Pertanahan, Kearsipan, Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri serta Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan yaitu Perencanaan Pembangunan, Administrasi Keuangan Daerah, Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan, Pengawasan dan Kesekretariatan.
- Pada tahun 2021 meningkatnya tata kelola pemerintahan Kabupaten Bintan ditandai dengan indikator kinerja persentase bidang pelayanan dasar yang telah mencapai Standar Pelayanan Minimal sebesar 100 persen, sedangkan pada aspek penyelenggaraan administrasi bidang keuangan pada tahun 2021 Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kali berturut-turut, sebagai capaian tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah sekaligus membuktikan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menjalankan Tata Kelola Keuangan yang baik. Penghargaan terkait kinerja bidang pemerintahan lainnya juga telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bintan baik berskala regional dan nasional sepanjang tahun 2021.
- Berkaitan dengan fungsi penunjang Urusan Pengawasan kinerja Pemerintah Daerah, dalam pelaksanaannya semakin diarahkan pada perbaikan citra dalam penyelenggraan Pemerintahan yang baik dan bersih, meningkatkan akuntabilitas kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta komitmen dalam melakukan implementasi Reformasi Birokrasi, transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya Predikat B atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
- Selanjutnya fungsi penunjang Urusan Perencanaan Pembangunan, diawali dari proses perencanaan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG), dengan optimalisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mendukung pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.
- Pemerintah juga terus melakukan inovasi di berbagai bidang untuk mendukung pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah sebagai upaya adaptasi dan antisipasi terhadap perubahan lingkungan kerja yang sangat cepat dengan melaksanakan Program Penelitian Dan Pengembangan Daerah. Alhamdulillah, berkat inovasi serta kreatifitas yang telah dilakukan tersebut pada tahun 2021 Kabupaten Bintan telah dianugerahkan penghargaan yang bergengsi di bidang inovasi yaitu Innovative Government Award (IGA) 2021 Kategori Daerah Perbatasan Tingkat Nasional dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang diikuti 450 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
- Disisi lain, upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Aspek Daya Saing Daerah Kabupaten telah membuahkan hasil prestasi yang patut dibanggakan dimana hasil pemeringkatan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) dari Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional yang telah menempatkan Kabupaten Bintan pada peringkat 1 diantara Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau dengan status “Tinggi” dan peringkat 25 Nasional.
- Selanjutnya untuk Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil dilaksanakan optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan untuk mengolah data kependudukan secara terintegrasi dari 10 kecamatan dan satu Rumah Sakit Umum Daerah ke jaringan di Kementerian Dalam Negeri sehingga terwujudnya pelayanan dokumen kependudukan didukung dengan administrasi sistem aplikasi barcode yang akurat dan valid untuk masyarakat Bintan.
- Berkaitan dengan upaya penumbuhkembangan maupun meningkatkan minat baca masyarakat, dilaksanakan program pengembangan perpustakaan sehingga sampai dengan tahun 2021 telah tersedia 199 Taman Bacaan yang tersebar di Kecamatan sehingga adanya peningkatan pengunjung perpustakaan dari 45.769 pemustaka di tahun 2020 menjadi 46.242 pemustaka seiring dengan ketersediaan jumlah koleksi buku di perpustakaan daerah yang mencapai 12.154 judul.
- Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kehidupan politik yang dinamis serta penumbuhkembangan wawasan kebangsaan dan mewujudkan iklim kehidupan kebangsaan yang harmonis telah dilaksanakan Program Penguatan Ideologi Pancasila. Kemudian untuk memelihara tatanan kehidupan toleransi dalam menjalankan ibadah keagamaan telah dilaksanakan pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bintan.
Misi Keempat diimplementasikan melalui urusan sebagai berikut :
- Urusan Pendidikan, Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan melalui alokasi anggaran sebesar 23 persen lebih dari total anggaran. Untuk pengembangan bidang pendidikan telah dilaksanakan Program Pengelolaan Pendidikan melalui pembangunan Ruang Kelas Baru, Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Perpustakaan Sekolah, Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah, Pengadaan Perlengkapan siswa SD kepada 3.160 siswa serta penyaluran dana Bantuan Operasional Siswa SD kepada 92 sekolah dengan realisasi anggaran mencapai 20 milyar lebih. Demikian pula untuk jenjang SMP juga telah dilaksanakan Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah serta perlengkapan siswa sebanyak 2.695 siswa, serta Bantuan Operasional Siswa SMP kepada 28 sekolah dengan realisasi anggaran 10 milyar lebih. Demikian pula untuk jenjang pendidikan PAUD dilaksanan kegiatan Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal atau Kesetaraan dengan kegiatan Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan. Keberhasilan di bidang Pendidikan pada tahun 2021 ditunjukkan dengan meningkatnya Angka Rata-Rata Lama Sekolah di Kabupaten Bintan yang telah mencapai 8,67 Tahun dari 8,44 Tahun pada Tahun 2020; APK SD mencapai 105,79 persen dan APK SMP mencapai 97,59 persen.
- Untuk mendukung keberhasilan pembangunan Urusan Kesehatan pemerintah terus melakukan peningkatan mutu kesehatan masyarakat melalui ketersediaan fasilitas kesehatan, menciptakan akses pelayanan kesehatan yang didukung oleh sarana kesehatan yang memadai seperti rumah sakit, puskesmas serta ketersedian obat-obatan. Keberhasilannya dapat ditunjukkan dengan meningkatnya Angka Harapan Hidup Kabupaten Bintan dari 70,38 tahun pada tahun 2020 menjadi 70,46 tahun di tahun 2021. Kemudian meningkatkan Pelayanan Kesehatan Ibu dan anak dengan alokasi anggaran mencapai 12,57 milyar lebih melalui kegiatan Pengelolaan pelayanan Kesehatan Ibu Hamil dan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin. Selanjutnya Pelayanan kepada masyarakat melalui kepesertaan Penerima Bantuan Iuran sebanyak 19.865 jiwa dari target 22.000 jiwa. Sedangkan untuk Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2021 mencapai sebesar 146 ribu jiwa lebih atau 92 persen lebih. Untuk mendukung Pelayanan Kesehatan Gratis Pemerintah Kabupaten Bintan telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan RSUD Engku Haji Daud, dan pada Tahun 2021 telah dilaksanakan Kegiatan Pengelolaan Jaminan Kesehatan senilai 2,8 milyar lebih. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bintan terus berkomitmen melaksanakan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Bintan yang mencakup Pelayanan Kesehatan Dasar di Tingkat Puskesmas, Pelayanan Rawat Inap kelas 3 dan Pelayanan Gawat Darurat pada RSUD Bintan dan RSUD lainnya yang telah menjalin kerjasama.
- Terkait penanganan covid-19, Pemerintah Kabupaten Bintan juga telah berhasil meraih Penghargaan Atas Pencapaian Target Vaksinasi Covid-19 diatas 50 Persen dan Penghargaan Atas Keberhasilan dalam Percepatan Penanganan Covid-19 dan Vaksinasi.
- Selanjutnya Urusan Ketenagakerjaan, upaya yang dilaksanakan melalui peningkatan daya saing sumber daya manusia Bintan yang diwujudkan melalui Program Pelatihan Kerja dan Produktifitas Tenaga Kerja dalam rangka meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja agar dihasilkan tenaga kerja yang bersertifikat sesuai keahliannya. Kemudian untuk menciptakan Hubungan Industrial Yang Harmonis dan Dinamis Melalui Lembaga Ketenagakerjaan serta Mewujudkan Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan telah dilaksanakan penyuluhan lembaga kerjasama Bipartit. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan yang berakibat/berdampak pada Kepentingan Pengusaha maupun Tenaga Kerja..
- Tahun 2021 Tercatat sebanyak 15 kasus yang dapat diselesaikan dengan 10 kasus dapat diselesaikan melalui Perjanjian Bersama.
Misi Kelima dilaksanakan melalui Urusan Kebudayaan, dimana:
- Pemerintah Daerah terus melakukan upaya-upaya alternatif dalam melestarikan acara-acara seni budaya lokal dengan protokol kesehatan yang ketat khususnya dimasa pandemi covid-19. Antara lain dilaksankaannya Program Pengembangan Kebudayaan dengan membina kelompok Paguyuban atau Kelompok Seni Sanggar yang ada di 10 Kecamatan, berpartisipasi dalam Festival Hari Tari Sedunia yang mengikutsertakan 6 sanggar tari, Pembuatan Video Klip Sanggar Tari dan Kesenian dan Publikasi lewat media online dalam rangka mempromosikan budaya lokal dan pemberian bantuan hibah peralatan kesenian dan soundsystem kepada sanggar kesenian dan pembinan pengurus Lembaga Adat Melayu Kabupaten Bintan serta melaksanakan program pengelolaan cagar budaya dan museum.
Misi Keenam diimplementasikan ke dalam :
- Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, telah dilaksanakan Program Pengarustamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan yang melibatkan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan sehingga meningkatnya angka Indeks Pembangunan Gender yang mencapai 93,12 persen dari target 92,41 persen. Pemerintah Kabupaten Bintan konsisten bekerja keras dan bersinergi bersama masyarakat secara optimal dalam melindungi hak anak di Kabupaten Bintan sehingga Pemerintah Kabupaten Bintan untuk ketiga kalinya pada tahun 2021 berhasil meraih Anugerah Kabupaten Layak Anak Peringkat Madya serta Penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Katogori Utama Tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Republik Indonesia.
- Selanjutnya dalam Urusan Sosial, Pemerintah Kabupaten Bintan telah melakukan penanganan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti Fakir Miskin, Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas dan Korban Bencana seperti penyaluran Bantuan Sosial Pangan Sembako, Program Keluarga Harapan, Bantuan Usaha Ekonomi Produktif melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) maupun perorangan. Untuk Program Keluarga Harapan dan Bantuan Sosial Pangan telah disalurkan kepada 17.715 Keluarga Penerima Manfaat, sedangkan bantuan melalui Kelompok Usaha Ekonomi Produktif telah diberikan kepada 144 Kelompok. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai kepada 23.725 orang yang merupakan PMKS diluar fakir miskin sehingga Persentase PMKS yang terpenuhi kebutuhan dasarnya mencapai 97,06 persen dari yang ditargetkan 77 persen.
- Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dilaksanakan kegiatan Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa dengan Pihak Ketiga, Program Administrasi Pemerintahan Desa dengan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa, Pembinaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Fasiltasi Kerjasama dan Kemitraan sehingga telah terbentuk 36 unit BUMDes di seluruh Kabupaten Bintan dan telah berkontribusi dalam menghasilkan Pendapatan Desa.
- Pada tahun 2021 untuk Dana Desa dialokasikan sebesar 40,70 milyar rupiah lebih dan direalisasikan sebesar 40,18 milyar rupiah lebih atau 98,72 persen, Fasilitasi Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Teknologi Tepa Guna yang telah berhasil meraih Juara 3 Nasional Teknologi Tepat Guna XXII dari Desa Teluk Bakau, Kabupaten Bintan oleh Posyantek (Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna) Bina Desa Sejahtera dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
- Urusan Kepemudaan Dan Olahraga dengan sasaran meningkatnya peran generasi muda dan prestasi olah raga. Melalui pelaksanaan Program Peningkatan Peran Serta Kepemudaan, Pelatihan Pencegahan Roadshow Narkoba yang disejalankan dengan pelatihan ESQ untuk pemuda dan mahasiswa, Pelatihan Kewirausahaan Pemuda, Peningkatan Kapasitas Organisasi Kepramukaan Tingkat Daerah, Penyediaan Sarana dan Prasarana Olahraga, pembinaan atlit berbagai cabang olahraga.

Keberhasilan di bidang olahraga pada tahun 2021 telah dibuktikan dengan diraihnya Penghargaan Kejuaraan Daerah Atletik Antar Pelajar Se-Provinsi Kepulauan Riau.
- Program/kegiatan pembangunan melalui Urusan Pangan dengan melaksanakan Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan dan Kemandirian Pangan, pembangunan Lumbung Pangan, monitoring, pendampingan, pembinaan serta evaluasi Kelompok Tani. Selanjutnya Program Pembangunan melalui Urusan Pertanian difokuskan pada peningkatan produksi, produktifitas dan mutu produk tanaman perkebunan berkelanjutan tanaman pangan antara lain penyaluran hibah bantuan sarana dan prasarana pertanian kelompok Tani yang tersebar di Kabupaten Bintan, sehingga jumlah Produksi Tanaman Hortikultura mencapai 7.495 Ton lebih, sementara Produksi Tanaman Buah-buahan mencapai 46 ribu ton lebih.
- Untuk Produksi Tanaman Pangan capaian produksinya sebesar 3.935 ton lebih. Demikian pula dengan produksi komoditi unggulan perkebunan seperti Karet, Kelapa, Kelapa Sawit, Cengkeh dan Lada produksinya ditahun 2021 mencapai 6.883 ton lebih dan nilai produksi ini telah mampu memenuhi kebutuhan pasar lokal, dan bahkan telah berhasil mengekspor komoditas pertanian yang ada di Bintan.
- Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bintan dalam meningkatkan pembangunan sektor pertanian telah diapresiasi melalui Penghargaan Bidang Pertanian yaitu Abdi Bakti Tani Tahun 2021 dari Wakil Presiden beserta Menteri Pertanian. Pemerintah Kabupaten Bintan dinilai berhasil menjadi daerah yang memiliki nilai ekspor pertanian tertinggi periode Januari 2020 - Juni 2021.
- Selanjutnya, terkait produksi daging dan telur, dari target yang ditetapkan sebesar 4 ribu ton lebih dapat realisasi sebesar 6 ribu ton lebih, terdiri terdiri dari 3 ribu ton lebih daging segar dan 3 ribu ton lebih telur. Kemudian dilaksanakan pula Program
- Pengendalian Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner di 10 Kecamatan sebagai upaya pengendalian, pencegahan, pemberantasan dan penanganan kasus penyakit hewan ternak khususnya hewan kurban pada pelaksanaan hari Raya Idul Adha .
Turut Hadir dalam Rapat paripurna Ketua DPRD Kabupaten Bintan, wakil Ketua 1 dan 2, ketua komisi 2 dan 3 beserta Anggota DPRD Kabupaten Bintan beserta PJ Sekwan Bintan, kepala dinas, OPD, camat dll.
(Pewarta: Surya)








