Keluarga Korban Tewas Kebakaran Lapas Malabero Tuntut Kemenkum Ham Rp200 Juta-Rp500 Juta

Senin, 15/05/2017 - 18:10
Asdatun Kejati Bengkulu Bambang Permadi SH, MH

Asdatun Kejati Bengkulu Bambang Permadi SH, MH

Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Kemenkum Ham Bengkulu digugat pihak kelurga korban lima tahanan dan napi meninggal dunia saat insiden kebakaran Lapas Malabero 25 Maret 2016 lalu ke Pengadilan Negeri Bengkulu. Para keluarga korban menuntut biaya duka sebanyak Rp 200 juta hingga Rp 500 juta per korban.

Menyikapi gugatan para keluarga korban tersebut, pihak Kemenkum Ham meminta bantuan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Bengkulu. 

"Mereka (Kanwil Kemenkum Ham Bengkulu) meminta pengacara negara dari Kejati," kata Asdatun Kejati Bengkulu Bambang Permadi SH, MH, Senin (15/5/2017).

Dikatakan Bambang, pihaknya akan mengedepankan upaya mediasi atas perkara tersebut. "Kita akan lakukan musyawarah agar ada titik temu," imbuh Bambang.
 
Berikut kelima korban yang meninggal dunia pada kejadian kebakaran di Lapas Malabero :
1. Heru Biliantoro
2. Hendra Novianto
3. Agus Purwanto n
4. Medi Satria bin Jaharudin
5. Agung nugraha bin Taria Massuji

(BT)

Berita Terkait