Perkuat Tiang Rumah Dengan Cor  Beton Dalam Rangka Rehab RTLH

Rabu, 30/06/2021 - 15:10

 

PATI – Kerja tidak setengah-setengah dalam RTLH dibuktikan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (MMD) Reguler 111 Kodim 0718/Pati. Dalam merehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pemasangan tiang beton menjadi bukti dalam rehap rumah milik Sripi (37), Dukuh Kemiri RT.04/RW.02, Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Rumah salah satu dari 16 unit rumah yang mendapatkan sasaran RTLH, warga Tamansari ini, juga dibuatkan pondasi serta tiang rumah di cor beton.

Dikemukakan Pasiter Kodim Pati, Kapten Inf Kusmiyanto, bahwa rehab RTLH merupakan bantuan dari Disperwaskim Kabupaten Pati.

Dijelaskannya lanjut, ke 16 rumah yang tersebar di 2 pedukuhan di desa tersebut, memang akan dibuat kokoh sehingga diharapkan dapat bermanfaat bagi generasi berikutnya.
“Jadi jangan dikira hasil rehab melalui kegiatan TMMD lantas asal-asalan,” tegasnya.

Sementara itu sang pemilik rumah menyatakan sangat puas dengan proses rehab rumahnya yang dilakukan oleh satgas TMMD ke 111 Kodim 0718/Pati, bersama warga setempat.