Hasran Paparkan Program Kerja Komisi V BPW PERADIN Jatim 2026–2029

Sabtu, 20/06/2026 - 19:44
Ketua Komisi V Bidang Pengabdian dan Bantuan Hukum BPW PERADIN Jatim 2026–2029 Kompol (Purn) Hasran SH MHum CMC

Ketua Komisi V Bidang Pengabdian dan Bantuan Hukum BPW PERADIN Jatim 2026–2029 Kompol (Purn) Hasran SH MHum CMC

Klikwarta.com, Surabaya – Ketua Komisi V Bidang Pengabdian dan Bantuan Hukum BPW PERADIN Jawa Timur Masa Bakti 2026–2029, Kompol (Purn) Hasran, S.H., M.Hum., C.M.C., memaparkan Visi, Misi, dan Program Kerja Komisi V dalam forum Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) dan Konsolidasi BPW PERADIN Jawa Timur yang diselenggarakan di Hotel Sahid Surabaya, Sabtu (20/6/2026).

Dalam pemaparannya, Hasran menyampaikan bahwa keterlibatannya di PERADIN merupakan kelanjutan dari pengabdian kepada masyarakat setelah menyelesaikan masa tugasnya di Kepolisian Republik Indonesia pada tahun 2024. Setelah lebih dari 36 tahun mengabdi di institusi Polri, ia memilih profesi Advokat sebagai sarana untuk terus memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.

"Profesi Advokat merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, PERADIN harus hadir tidak hanya sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai organisasi yang memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat pencari keadilan," ujar Hasran.

Hasran yang juga merupakan Pendiri dan Managing Partner Kantor Hukum Hasrancobra & Partners Surabaya menegaskan bahwa Komisi V akan berfokus pada penguatan fungsi bantuan hukum dan pengabdian sosial kemasyarakatan yang selaras dengan visi BPW PERADIN Jawa Timur.

Beberapa program unggulan yang dipaparkan dalam RAKERWIL antara lain:

- Pembentukan dan penguatan POS Bantuan Hukum (POSBAKUM) PERADIN;
- Program Klinik Hukum PERADIN Jatim;
- Program Advokat Masuk Desa;
- Program sosial kemasyarakatan PERADIN Peduli;
- Rumah Magang dan Mentoring Advokat Muda PERADIN;
- Penguatan kerja sama dan kemitraan strategis dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai lembaga terkait.

Menurut Hasran, seluruh program tersebut dirancang untuk meningkatkan akses bantuan hukum bagi masyarakat, memperkuat kapasitas anggota PERADIN, serta mendorong lahirnya Advokat yang profesional, berintegritas, dan berjiwa pengabdian.

Dalam kesempatan tersebut, Hasran juga menyampaikan bahwa Komisi V akan melanjutkan program-program yang telah berjalan baik pada periode sebelumnya dan melakukan penyempurnaan terhadap berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan.

"Yang sudah baik akan kita lanjutkan dan perkuat bersama, sedangkan yang masih kurang akan kita benahi bersama dengan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan tanggung jawab demi kemajuan PERADIN Jawa Timur," tegasnya.

Paparan Program Kerja Komisi V mendapatkan perhatian dan apresiasi dari peserta RAKERWIL sebagai bagian dari upaya memperkuat soliditas organisasi dan meningkatkan peran PERADIN Jawa Timur dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

RAKERWIL BPW PERADIN Jawa Timur Tahun 2026 sendiri menjadi momentum konsolidasi organisasi pasca Musyawarah Wilayah (MUSWIL), sekaligus forum penyusunan arah kebijakan dan program kerja organisasi untuk masa bakti 2026–2029.

Salam Kompak PERADIN
Fiat Justitia Ruat Coelum

(Kontributor : Arif)

Berita Terkait